Grobogan-Inspirasiline.com. Aksi unjuk rasa di Grobogan tampaknya belum usai, kali ini.sebanyak 60 orang dari GMNI dan PMII Grobogan menyampaikan aspirasinya kepada DPRD Grobogan melalui unran pada Minggu sore (31/8/2025).
Mereka melakukan unjuk rasa dengan cara santun dan terhormat, yakni menyampaikan sejumlah agenda tuntutan melalui Wahyu Sigit selaku Penasehat PMII Grobogan.

Dengan kawalan petugas keamanan, mereka melakukan unjuk rasa pertama ke Polres Grobogan menyampaikan aspirasinya agar si pelaku penggilas Affan Kurniawan driver ojol yang meninggal saat terjadinya unran di DPR pusat diadili sesuai hukum yang berlaku.
Terhadap aspirasi mahasiswa ini Kapolres mengaku menerima dan siap meneruskan ke pusat. Selanjutnya para unran ini melanjutkan ke DPRD Grobogan, disepanjang perjalanan mereka dikawal ketat oleh aparat keamanan hingga memasuki pintu gerbang DPRD Grobogan.
Disini, mereka disambut oleh Ketua DPRD Grobogan Lusia Indah Artani beserta Wakil Ketua Setyawan Joko Purwanto, dan sejumlah anggota dewan lainnya seperti H. Misbah.

Juru bicara mahasiswa, Wahyu Sigit sempat berorasi sebelum membacakan tuntutannya. Adapun tuntutannya diantaranya batalkan tunjangan anggota DPR, segera mengesahkan UU perampasan aset koruptor dan segeta menuntaskan beberapa agenda daerah seperti kemiskinan dan masalah sosial lainnya seperti soal banjir yang terus menerus tiap tahun melanda Grobogan.
Usai orasi dan membacakan tuntutannya, Wahyu Sigit menyerahkan dokumen untuk ditandatangani Ketua DPRD Grobogan.
Dalam sambutan penerimaan, Ketua DPRD Lusia Indah Artani mengatakan siap menerima mandat dari mahasiswa dan berjanji akan.meneruskannya ke pusat.
” Adik adik mahasiswa, ya seperti inilah cara menyampaikan aspirasi dengan benar dan santun. Kami berjanji segera menyampaikan aspirasi adik adik.ke DPR pusat secepatnya” ucap Lusia.
Disamping itu, Lusia meminta mahasiswa untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Sementara itu Korlap Ahmad Gede Saputra meminta agar semua aspirasi yang sudah ditandatangani Ketua DPRD untuk segera direalisasikan baik untuk tuntutan ke pusat terkait UU perampasan aset yang sudah disampaikannya beberapa kali tetapi sampai saat ini belum juga disahkan maupun agenda pembangunan daerah Grobogan.
“Bila tuntutan kami tidak direalisasikan, kami akan melakukan aksi jilid 2 yang lebih besar lagi” ujarnya.
Usai menyampaikan orasi dan aspirasinya, para mahasiswa membubarkan diri dengan tertib. Bahkan tampak pula Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto dan Dandim Letkol Kav Barid Budi Susilo hadir dan melihat jalannya orasi dan penyampaian aspirasi dari mahasiswa tersebut. (jk)

Appliances were tested