Didepan Sidang Dewan, Bupati Grobogan Sampaikan Raperda APBD 2026

NEWS

Grobogan-Inspirasiline.com. DPRD Grobogan menggelar sidang.paripurnanya yang ke 30 dengan agenda mendengarkan penjelasan Bupati terkait dengan Raperda tentang APBD Grobogan tahun 2026 di ruang sidang setempat pada Senin.pagi (8/9/2025).

Sidang yang dipimpin oleh Ketuanya Hj. Lusia Indah Artani SE MM ini dihadiri semua anggota dewan, Bupati Grobogan dan anggota forkompinda, Sekda, para staf ahli, para asisten., para kabag, para kepala OPD, para Kepala BUMD/ BUMD dab undangan lainnya.

Dalan sambutan pembukaannya, Ketua DPRD Grobogan itu mengatakan penyusunan RAPBD Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2026 harus berpedoman pada Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2026, yang telah ditetapkan dan disepakati bersama antara Bupati Grobogan dan DPRD Kabupaten Grobogan pada Rapat Paripurna ke 28 pada tanggal 14 Agustus 2025.

Dalam penjelasannya, Bupati Grobogan menyampaikan bahwa dana Transfer ke Daerah yang menjadi andalan Grobogan untuk membangun mengalami penurunan yang cukup besar, kurang lebih 24,8% dari tahun sebelumnya.

“Semoga penurunan dana Transfer ke Daerah tersebut tidak terlalu berpengaruh untuk Pemerintah Kabupaten Grobogan, karena angka pasti besaran dana Transfer baru akan di terima pada awal Bulan Oktober 2025.” ucapnya
Selanjutnya dalam menyusun RAPBD Tahun Anggaran 2026 ini, berpedoman pada RPJMD Tahun 2025-2029 yang dijabarkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Grobogan Tahun 2026.

RAPBD Tahun Anggaran 2026 ini dalam penyusunannya telah melalui tahapan pembahasan antara DPRD dan Eksekutif, yang selanjutnya penandatangan persetujuan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) telah ditandatangani pada tanggal 14 Agustus 2025 lalu.

Bupati Grobogan Setyo Hadi menyebut Tema Pembangunan Kabupaten Grobogan Tahun 2026 adalah Pemantapan Perekonomian Daerah dan Daya Saing SDM didukung Penguatan Reformasi Birokrasi serta Pemajuan Nilai-nilai Budaya dengan prioritas pembangunan daerah yang diarahkan pada: Pemantapan Ekonomi Daerah yang Inklusif dan Berdaya Saing berbasis Potensi Wilayah; Penguatan Daya Saing SDM dan Implementasi Nilai-nilai Budaya dalam Kehidupan Bermasyarakat; Penguatan Pemerataan Infrastruktur Wilayah, Pengelolaan Lingkungan Hidup Berkelanjutan dan Ketahanan Bencana; Pemantapan Tata Kelola Reformasi Birokrasi yang Adaptif dan Kolaboratif.
Selanjutnya, Bupati berharap guna penyempurnaan Rancangan APBD Tahun 2026 ini, ia mempersilahkan untuk dibahas bersama antara DPRD dengan Perangkat Daerah sesuai dengan tata tertib yang berlaku.

” Guna memenuhi amanat Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, mengamanatkan proses pembahasan sampai dengan persetujuan bersama Rancangan Perda APBD Tahun Anggaran 2026 untuk tidak melewati Bulan November 2025.” pungkasnya.

Untuk memberikan tanggapan atas penjelasan Bupati tersebut, maka sidang dilanjutkan ke sidang berikutnya dengan agenda berikutnya. (jk)

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *