Sragen-Inspirasiline.com. Guna meningkatkan kualitas pemanfaatan data dan mendukung perencanaan pembangunan daerah yang lebih efektif, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sragen melalui Bidang Pengelolaan Teknologi Informasi dan Statistik (PTIS) menggelar kegiatan Desk Metadata Kegiatan 2025.
Kegiatan ini berlangsung selama Tiga Hari, Senin–Rabu, dengan melibatkan 26 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dibagi dalam beberapa sesi. Acara dibuka oleh Sekretaris Diskominfo Sragen, Budi Yuwono di Aula Diskominfo Sragen, Senin (15/9/2025).
Sekretaris Diskominfo Sragen, Budi Yuwono menyampaikan pentingnya pemahaman metadata bagi seluruh OPD. Menurutnya Metadata merupakan rangkaian yang sudah lama dilaksanakan dan diharapkan menjadi acuan dokumen data dan informasi yang bisa digunakan pimpinan dalam mengambil keputusan.
“Desk metadata ini akan dipandu oleh rekanan kami agar Bapak/Ibu OPD memahami cara pengisian form dengan benar. Di era digital dan media sosial seperti sekarang, data yang akurat dan lengkap menjadi kunci agar Pemerintah dapat merespons cepat isu-isu yang berkembang di masyarakat,” ujarnya.
Pada momen itu Budi juga mengingatkan peran ASN sebagai komunikator dan teladan di tengah masyarakat, baik di dunia nyata maupun di media sosial. Dengan adanya kegiatan ini, Ia berharap kualitas data daerah semakin baik, terstandar, dan dapat digunakan sebagai dasar Pengambilan kebijakan publik yang tepat sasaran.
“Kita sebagai ASN harus bijak, tidak melakukan hal yang merugikan Citra Pemerintah, baik di dunia nyata maupun di dunia maya. Kita harus mampu menjadi jembatan informasi yang menenangkan masyarakat, bukan sebaliknya,” tambahnya.
Sementara itu, Pranata Komputer Bidang PTIS Diskominfo Sragen, Puspo Tulodo menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pemaparan pendahuluan penyusunan data kegiatan yang sebelumnya digelar di Aula Sukowati lantai 4 beberapa waktu lalu.
“Tahun 2024 lalu kami menyusun metadata indikator dan metadata variabel. Untuk tahun 2025 ini, fokus pada penyusunan metadata kegiatan statistik. Hal ini sesuai amanat Perpres Nomor 39 Tahun 2019 serta Perbup Sragen Nomor 38 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia di tingkat daerah, yang mewajibkan setiap data dilengkapi dengan metadata,” jelasnya.
Menurut Puspo Tulodo, kegiatan desk metadata Tahun ini hanya dilaksanakan sekali, dengan evaluasi oleh Dinas Baperida sebagai pembina data.
“Ke depan, kami juga berencana memberikan reward bagi OPD yang paling cepat dan lengkap dalam menginput data, agar menjadi motivasi bagi produsen data di setiap OPD,” kata Puspo Tulodo. ( Sugimin/17-Release Diskominfo Sragen)
