Sragen-Inspiraline.com. Peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) Ke-32 Kabupaten Sragen Yang Digelar Pada Rabu (3/12/2025) Di Pendopo Sumonegaran, Rumah Dinas Bupati Sragen. Mengusung Tema “Membangun Masyarakat Inklusif : Setara Berkarya, Berdaya Tanpa Batas”, Acara Ini Menjadi Momentum Penting Untuk Meneguhkan Komitmen Daerah Dalam Memperkuat Perlindungan Dan Mencakup Hak Penyandang Disabilitas.
Kegiatan Ini Menghadirkan Bupati Sragen Sigit Pamungkas, Wakil Bupati Sragen H. Suroto, Unsur Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRF) Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Sragen Serta Ratusan Penyandang Disabilitas Dan Tamu Undangan.
Acara Dibuka Dengan Penampilan Tari Gambyong Tang Dibawakan Oleh Mutiara, Siswi Sekolah Luar Biasa (SLB) Putra Harapan Gondang. Penyayang Tunawicara Dan Gangguan Pendengaran Yang Mendapat Apresiasi Meriah Dari Seluruh Tamu Undangan.
Bupati Sragen Sigit Pamungkas Dalam Segalanya Menegaskan Komitmen Pemerintah Untuk Memberikan Hak-Hak Penyandang Disabilitas Di Kabupaten Sragen.
“Saya Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Disabilitas Internasional Ke-32. Semoga Tema Inklusivitas Hari Ini Mampu Mendorong Kemajuan Sosial Bagi Seluruh Penyandang Disabilitas Di Kabupaten Sragen. Pemerintah Akan Terus Hadir Dan Memastikan Hidup Mereka Setara Dengan Masyarakat Lainnya,” Ujar Bupati Sigit Pamungkas
Lebih Kanjut Bupati Menegaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen Telah Menetapkan Perda Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Perlindungan Dan Pemberdayaan Hak Disabilitas. Sekaligus Menyampaikan Bahwa Pemkab Sragen Menjadi Salah Satu Daerah Yang Lebih Awal Memerdekakan Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB) Bagi Empat Kategori Masyarakat, Termasuk Penyandang Disabilitas.
Yuniarti, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sragen Menyampaikan Bahwa Peringatan HDI Tahun 2025 Diikuti 500 Peserta, Terdiri Dari 400 Penyandang Disabilitas Dan 100 Tamu Undangan.
“Peringatan Ini Merupakan Momentum Untuk Meningkatkan Kesadaran Sekaligus Memperkuat Komitmen Kita Untuk Menyediakan Hak-Hak Penyandang Disabilitas. Tahun Ini, Kami Mengusung Tema Untuk Memperluas Pemahaman Masyarakat Serta Memberikan Ruang Bagi Saudara-Saudara Kita Penyandang Disabilitas Untuk Pengungkapan Kreativitasnya,” Ujarnya.
Dalam Kesempatan Tersebut, Yuniarti Juga Melaporkan Bahwa Di Kabupaten Sragen Terdapat 5.916 Penyandang Disabilitas Yang Tersebar Di 20 Kecamatan.
Ketua Forum Organisasi Disabilitas (Fordis) Sragen, Budiyono, Menyampaikan Apresiasi Kepada Pemkab Sragen Atas Terbitnya Regulasi Daerah Terkait Perlindungan Disabilitas.
“Alhamdulillah Kabupaten Sragen Sudah Memiliki Perda Yang Mengatur Hak-Hak Penyandang Disabilitas. Kami Juga Bersyukur Karena Fordis Telah Berkembang Dan Hadir Di 20 Kecamatan Di Kabupaten Sragen,” Ungkapnya.
Ia Juga Menambahkan Bahwa Banyak Penyandang Disabilitas Yang Memiliki Kemampuan Seni Dan Kreativitas Unggul, Terlihat Dari Penampilan Musik Dan Karya Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah (UMKM) Yang Turut Ditampilkan Dalam Acara Tersebut. (Sigimin/17- Release Diskominfo Sragen)
