Tegal-Inspirasiline.com. Sorak sorai kebahagiaan, senyum merekah, dan seragam Korpri yang membanggakan. Itulah gambaran euforia saat 3.900 tenaga honorer di Kabupaten Tegal menerima SK pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Paruh Waktu pada Rabu, 3 Desember 2025. Namun, di balik riuhnya momen bersejarah itu, terselip keprihatinan mendalam yang membayangi para pahlawan tanpa tanda jasa ini.
Kita semua tentu memahami bagaimana sulitnya perjuangan menjadi tenaga honorer. Bertahun-tahun mengabdi, mendedikasikan diri untuk negara, namun nasib kerap kali tak menentu. Pengangkatan sebagai PPPK Paruh Waktu, tentu saja, adalah angin segar, secercah harapan yang selama ini mereka nantikan. Namun, kenyataan pahit menyambut mereka begitu pintu rumah terbuka.

Gaji. Itulah kata yang menggoreskan luka di hati para PPPK Paruh Waktu. Bagaimana tidak, dengan status ASN yang kini mereka sandang, gaji yang diterima justru sangat jauh dari kata layak. Di sektor pendidikan, terutama bagi penjaga sekolah, operator, dan tenaga teknis lainnya, gaji per bulan hanya berkisar Rp500 ribu! Sebuah angka yang sungguh ironis, bahkan mungkin tak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar hidup.
Kita bisa membayangkan bagaimana mereka harus berjuang setiap bulan. Dituntut disiplin, loyalitas, dan peningkatan kinerja sesuai harapan Bupati. Namun, dengan gaji yang bahkan jauh di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK), bagaimana mereka bisa fokus memberikan yang terbaik? Bagaimana mereka bisa memenuhi kebutuhan keluarga, membayar sewa rumah, atau sekadar membeli kebutuhan pokok?

Lebih memilukan lagi, ada beberapa di antara mereka yang bahkan menerima gaji lebih kecil lagi, bahkan hanya Rp300 ribu per bulan. Ini terjadi karena keterbatasan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang mereka terima. Sebuah lingkaran setan yang tak berujung, di mana pengabdian tak sebanding dengan penghargaan.
Lalu, apa yang bisa diharapkan dari kebijakan ini? Apakah ini hanya sekadar pencitraan, ataukah memang ada upaya serius untuk mensejahterakan para abdi negara? Pertanyaan ini menggantung di benak para PPPK Paruh Waktu. Mereka kini hanya bisa berharap pada kepastian yang tak kunjung datang: regulasi atau kebijakan pemerintah pusat yang mengubah status PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK penuh.
Harapan itu mungkin masih terpancar bagi mereka yang usianya masih muda. Namun, bagi mereka yang usianya sudah menginjak 50 tahun ke atas, harapan itu mungkin terasa semakin jauh. Mereka hanya bisa bersabar, meratapi nasib, dan berharap ada keajaiban yang mengubah segalanya.
Meskipun demikian, mereka kini telah menyandang status ASN. Sebuah pengakuan atas pengabdian dan dedikasi mereka. Sebuah titik awal, meskipun dengan langkah yang berat dan penuh tantangan. Mari kita doakan agar perjuangan mereka tidak sia-sia. Semoga pemerintah segera hadir dengan solusi yang konkret, memberikan kesejahteraan yang layak bagi para pahlawan pendidikan, para abdi negara yang tulus mengabdi, meskipun senyum mereka terasa pahit di balik seragam Korpri. (Abiet Sabariang)
