Di Tahun 2026 ini, Grobogan Bakal Ada Lowongan 300 Kepala Sekolah

NEWS

Grobogan-Inspirasiline.com. Dari awal hingga akhir tahun 2026, Kabupaten Grobogan diprediksi bakal terjadi kekosongan kepala sekolah baik Kepsek SD maupun Kepsek SMP.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kab. Grobogan melalui Kepala Bidang PMPTK (Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan) Sudrajat Dangu Asmoro, SPd., MPd kepada media Inspirasiline.com melalui pesan Whatsappnya pada Kamis siang (8/1/2026).

Drajat, sapaan akrab Kabid PMPTK itu, menyebut kekosongan Kepsek di Grobogan itu mencapai 300 orang, dengan perhitungan adanya kepala sekolah yang memasuki purna tugas di bulan bulan tahun 2026.

Sudrajat Dangu Asmoro, SPd., MPd.

” Kepala Sekolah yang pensiun 2026 adalah jenjang SMP 4 orang dan SD 79 orang, ditambah jumlah Sekolah yang kosong Kepseknya di tahun 2025 sebanyak 217, sehingga total ada 300 orang” tegasnya.

Menurut Drajat, upaya pengisiannya dilakukan secara bertahap.

“Ini sudah dalam proses sesuai Permendikdasmen no 7 tahun 2025. Nanti pengisiannya bertahap” ucapnya.

Drajat menambahkan saat ini pihaknya tengah mengusulkan adanya relokasi tenaga pendidik dari P3K Paruh waktu guna penyesuaian tempat kerja. Hal inipun untuk mengantisipasi timbulnya pengunduran diri tenaga paruh waktu tersebut.

Saat ini, kata Drajat lebih lanjut, pihaknya tengah mengusulkan 143 tenaga P3K paruh waktu untuk relokasi tempat kerja ke BKPSDM Grobogan.

” Dengan adanya usulan untuk relokasi, ada beberapa tenaga guru paruh waktu yang batal mengundurkan diri. Jadi jumlah pastinya belum diketahui. Tapi juga ada yang tetap mengundurkan diri karena domisili dari luar Kabupaten Grobogan” ungkapnya

Sebagaimana diberitakan Pemkab Grobogan di tahun 2025 menyerahkan surat keputusan tenaga P3K paruh waktu sebanyak 3446 orang , 660 orang diantaranya merupakan tenaga guru. Dari jumlah itu sebanyak 14 orang mengundurkan diri, terdiri dari 11 orang dari luar Kab. Grobogan dan 3 orang asal Grobogan. Namun sayangnya, tidak diperinci alasan kenapa mengundurkan diri. Diduga, kemungkinan faktor gaji yang dirasa masih dibawah UMK. (Jk)

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *