Langkah Tegas Wali Kota Tegal: Sulap Kawasan Alun-Alun dan Jalan Pancasila Bebas Parkir Liar, Siapkan Kantong Parkir Strategis

NEWS

Tegal-Inspirasiline.com. Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, memimpin langsung aksi turun ke jalan untuk menata sekaligus menertibkan sistem perparkiran di kawasan Alun-Alun Kota Tegal dan Jalan Pancasila. Dalam kegiatan inspeksi mendadak tersebut, Dedy Yon didampingi oleh jajaran pejabat teras Pemerintah Kota Tegal, di antaranya Kepala Dinas Perhubungan Abdul Kodir, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Budiyo, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tegal Agus Dwi Sulistyantono, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lainnya. Mereka menyisir seluruh area pedestrian secara berjalan kaki guna menertibkan para pengendara membandel yang nekat memarkirkan kendaraannya di bahu jalan utama maupun di atas trotoar yang seharusnya diperuntukkan khusus bagi pejalan kaki.

Untuk mendukung sterilisasi jalan tersebut, Pemerintah Kota Tegal telah menyiapkan skema relokasi yang matang dengan menyediakan lahan parkir terpusat di sekitar Alun-Alun, salah satunya adalah memanfaatkan lahan JTAB (Jawa Tengah Agro Berdikari). Lahan tersebut merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang secara resmi disewa oleh Pemkot Tegal demi kepentingan penataan kota. Memiliki lokasi yang sangat strategis dengan luas mencapai 4.700 meter persegi, fasilitas parkir JTAB ini diklaim mampu menampung hingga 60 unit kendaraan roda empat dan 600 unit sepeda motor sekaligus. Wali Kota Dedy Yon menegaskan bahwa selain lokasinya yang mudah dijangkau oleh masyarakat, luas area JTAB ini juga sangat ideal untuk menjadi solusi utama mengurai kesemrawutan lalu lintas di jantung kota.

Sementara itu, untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan di kawasan Jalan Pancasila, Pemkot Tegal mengalihkan fasilitas parkir ke halaman Water Ledeng, yang merupakan aset resmi BUMD Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bahari Kota Tegal. Lahan seluas 2.000 meter persegi ini diproyeksikan dapat mengomodasi sekitar 400 unit sepeda motor dan 40 unit mobil, menjadikannya penyangga area parkir yang sangat ideal di zona Jalan Pancasila dan Alun-Alun. Tidak berhenti di situ, pemkot juga bersinergi dengan PT KAI untuk memanfaatkan lahan di Jalan Semeru yang memiliki daya tampung luar biasa besar, yakni hingga 100 unit mobil dan 1.200 unit sepeda motor. Sebagai langkah antisipasi tambahan, lahan eks-Bina Marga juga disiagakan untuk menampung kendaraan logistik besar seperti 10 unit bus, 40 unit mobil, dan 200 sepeda motor yang biasanya membludak saat adanya konser musik atau gelar budaya berskala besar.

Guna memastikan ketersediaan ruang parkir benar-benar aman dalam jangka panjang, Pemkot Tegal juga berencana membuka komunikasi intensif dengan pihak ketiga selaku pemilik lahan privat di sekitar kawasan pusat keramaian. Salah satu targetnya adalah menjajaki kerja sama pemanfaatan lahan kosong di sebelah timur eks-Bioskop Dewi yang diketahui merupakan milik perusahaan Teh Dua Tang. Dengan jaringan kantong parkir yang tersebar luas dan terintegrasi ini, Dedy Yon optimistis kebutuhan fasilitas parkir bagi masyarakat lokal maupun wisatawan yang berkunjung ke kawasan Alun-Alun dan Jalan Pancasila akan terpenuhi dengan aman, nyaman, dan teratur tanpa perlu mengorbankan fasilitas publik lagi.

Melalui rilis resminya di hadapan media, Wali Kota Dedy Yon menginstruksikan agar mulai hari ini dan seterusnya, seluruh pengendara wajib menaati aturan baru dengan memasukkan kendaraannya ke kantong-kantong parkir resmi yang telah disediakan. Bersamaan dengan kebijakan penataan ini, Pemkot Tegal juga secara resmi meniadakan sistem Car Free Night (CFN) harian, dan hanya akan memberlakukannya secara situasional ketika ada agenda besar seperti expo, karnaval, atau festival budaya tertentu. Aturan ketat ini juga berlaku di area depan pusat perbelanjaan modern seperti Indomaret dan Alfamart yang ada di kawasan tersebut; semua kendaraan dilarang keras parkir di depan toko dan wajib masuk ke kantong parkir resmi. Mengingat jarak antara kantong parkir dengan pusat keramaian. (Biet)

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *