Perhutani Telawa Bahas Kerja Sama Pemanfaatan Tanah Perusahaan Untuk Kembangkan Sarana Pendidikan

NEWS

BOYOLALI (inspirasiline.com) Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Telawa bersama Yayasan Al Hidayah Nurul Muttaqim membahas rencana kerja sama pemanfaatan tanah perusahaan di kawasan Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan Kedungcumpleng, desa Ngaren Kecamatan Juwangi, Senin (10/08). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi aset perusahaan sekaligus mendukung program pendidikan masyarakat sekitar.

Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari proposal permohonan kerjasama pemanfaatan lahan Perhutani tanah DK persil C 6 Bagian Hutan (BH) Karanggede nuntuk pengembangan sarana pendidikan yayasan Al Hidayah Nurul Muttaqim Desa Ngaren Kecamatan Juwangi Kabupaten Boyolali.

Pembahasan rencana kerjasama berlangsung di kantor KPH Telawa, dan dihadiri oleh Kepala Sub Seksi Sarpra, optimalisasi asset dan IT KPH Telawa Sutejo, Ketua Yayasan Al-Hidayah Nurul Muttaqim Joko Susilo, S.Psi didampingi tokoh masyarakat desa Ngaren, Isna.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Yayasan Al-Hidayah Nurul Muttaqim, Joko Susilo menyampaikan perubahan paradigma pendidikan menuntut proses pembelajaran yang tidak hanya berorientasi pada penguasaan ilmu pengetahuan tetapi juga pada pembentukan karakter, kepedulian sosial dan tanggung jawab terhadap lingkungan. Madrasah Al-Hidayah Nurul Muttaqim berkomitmen untuk mengembangkan pembelajaran berbasis alam melalui program Laboratorium alam Madrasah.

“Dalam rangka mewujudkan program tersebut, Madrasah memerlukan ruang belajar terbuka yang dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan, kami memohon kerjasama pemanfaatan lahan Perhutani dapat terwujud.”imbuh Joko Susilo.

Administratur KPH Telawa melalui KSS Sarana prasarana, optimalisasi asset dan IT, Sutejo, menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari program optimalisasi aset perusahaan melalui pemanfaatan lahan untuk kegiatan usaha masyarakat.

“Kerja sama pemanfaatan aset perusahaan ini merupakan bagian dari program optimalisasi aset Perhutani agar dapat memberikan nilai tambah, sekaligus membuka peluang usaha bagi masyarakat seperti pengembangan untuk fasilitas pendidikan masyarakat sekitar hutan,” jelasnya.

Sementara itu, tokok masyarakat desa Ngaren, Isna menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih telah diperkenankan ijin pemanfaatan lahan Perhutani di desa Ngaren Kecamatan Juwangi untuk pengembangan sarana pendidikan madrasah Yayasan Al-Hidayah Nurul Muttaqim.

“Semoga dengan terlaksananya pemanfaatn lahan Perhutani, kegiatan belajar mengajar siswa Madrasah lebih optimal serta meningkatkan mutu pendidikan serta menciptakan siswa-siswa yang cerdas secara akademik, berakhlak mulia dan memiliki keterampilan cakap.” Ucap Isna.

Dengan kesepakatan ini Perhutani KPH Telawa berharap rencana kerja sama pemanfaatan tanah perusahaan dapat berjalan sesuai ketentuan, memberikan manfaat bagi masyarakat, mengoptimalkan aset perusahaan, serta tetap menjaga tertib administrasi dan kelestarian lingkungan. (jk/W3P).

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *