BANYUMAS (inspirasiline.com) — Padatnya aktivitas pada hari kerja membuat sebagian masyarakat kesulitan meluangkan waktu untuk menyelesaikan urusan administrasi pemerintahan, termasuk layanan pertanahan. Kehadiran layanan PELATARAN atau Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan menjadi solusi bagi warga yang tidak dapat mengurus keperluan pertanahan pada Senin hingga Jumat.
Salah satu warga yang merasakan manfaat layanan tersebut adalah Vivi Lestari, warga Kabupaten Banyumas. Pegawai Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) itu mengaku terbantu karena dapat menyelesaikan proses alih media sertipikat pada hari Sabtu.
“Karena kesibukan di Senin-Jumat itu kadang susah sekali ya kita bisa keluar untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan pertanahan. Saya berterima kasih sekali kepada ATR/BPN Banyumas yang sudah sangat membantu untuk layanan PELATARAN ini,” ujar Vivi saat ditemui di Kantor Pertanahan Kabupaten Banyumas.
Menurut Vivi, layanan pertanahan pada akhir pekan sangat bermanfaat bagi pekerja kantoran yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja. Masyarakat tetap dapat mengurus kebutuhan administrasi pertanahan tanpa harus meninggalkan aktivitas utama.
“Dan kali ini saya mendapatkan layanan alih media di hari Sabtu, sangat membantu sekali. Semoga ATR/BPN Banyumas layanannya semakin mantap. Terima kasih,” katanya.
PELATARAN Buka Akses Layanan Pertanahan
Layanan PELATARAN menyediakan sejumlah layanan pertanahan yang dapat dimanfaatkan masyarakat pada akhir pekan. Selain pengambilan produk layanan, masyarakat juga dapat berkonsultasi mengenai berbagai persoalan pertanahan.
Kehadiran layanan tersebut juga dimanfaatkan Andi, warga Kabupaten Ngawi, yang datang untuk mencari informasi mengenai proses balik nama sertipikat tanah waris.
Andi mengapresiasi pelayanan petugas yang dinilainya informatif dan mudah dipahami.
“Dengan adanya pelayanan akhir pekan ini, saya merasa terbantu dan informasi yang diberikan petugas sangat informatif dan jelas. Terima kasih, semoga BPN Ngawi semakin maju,” tutur Andi.
Pelayanan PELATARAN menjadi alternatif bagi masyarakat yang memiliki kebutuhan pertanahan, tetapi kesulitan mengakses layanan pada hari kerja.
Melalui layanan ini, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berupaya menghadirkan pelayanan yang lebih mudah dijangkau, fleksibel, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. (*)
