YPKIGPN Bongkar Dugaan Bobroknya Proyek U-Ditch Jl. Siswa Purwodadi: Dipasang di Atas Genangan Air

NEWS

GROBOGAN  (inspirasiline.com) Bau menyengatnya dugaan maladministrasi konstruksi kembali tercium di Kota Purwodadi. Yayasan Perlindungan Konsumen Indonesia Grobogan Perkasa Nusantara (YPKIGPN) melakukan investigasi lapangan terhadap proyek pembangunan parit U-Ditch di Jl. Siswomiharjo (Jl. Siswa), Kelurahan Purwodadi, pada Jumat, 02 Oktober 2026, pukul 09.00 WIB.

Hasilnya mengejutkan dan memprihatinkan.

Ketua YPKIGPN, Drs. H. Moh Tohirin, menemukan sejumlah fakta lapangan yang diduga kuat tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) konstruksi.

Pemasangan U Ditch didepan SMPN6 Purwodadi dalam kondisi penuh air

Fakta di lapangan ditemukan Galian parit dalam kondisi tergenang air penuh dengan ketinggian ± 30-50 cm, tidak ditemukan mesin pompa air / dewatering di lokasi proyek, balok beton U-Ditch precast diduga akan dipasang langsung di atas genangan air dan lumpur tanpa lantai kerja (lean concrete) dan tanpa proses pemadatan, landasan PIL U-Ditch tidak rata, miring, dan sambungan antar U-Ditch tidak rapat.

Menurut YPKIGPN, fakta tersebut mengarah pada pelanggaran teknis yang serius.

Pekerjaan tersebut diduga melanggar Spesifikasi Umum Bina Marga 2018 Divisi 2 dan Permen PUPR No.28/2016, yang secara tegas mewajibkan galian drainase dalam keadaan kering, harus dipompa, dan diberi lantai kerja 5 cm.

Pemasangan U-Ditc di jl Siswamiharja Purwodadi

Selain itu, terdapat dugaan pengurangan volume RAB pada item Pekerjaan Dewatering dan Lantai Kerja.

YPKIGPN mengingatkan dampak serius yang akan terjadi pada musim hujan mendatang, November 2026 – Maret 2027.

“Jl. Siswa tetap menjadi pusat banjir. U-Ditch yang dipasang di atas air akan turun / settlement tidak rata, sambungan bocor, air drainase merembes ke badan jalan, kapasitas aliran terhambat lumpur di bawah U-Ditch,” ujar Tohirin kepada media Inspirasi line.com, Minggu (4/10/2026).

Lebih jauh, jalan dikhawatirkan akan ambles, bergelombang, dan U-Ditch patah dalam 1-2 tahun, sehingga membahayakan anak sekolah dan pengguna jalan.

YPKIGPN juga menyoroti kebijakan penebangan 800 pohon peneduh jalan yang ditanam sejak tahun 1980an (usia 46 tahun) di 4 ruas jalan, yakni Jl. Jenderal Sudirman, Jl. DI Panjaitan, Jl. Pierre Tendean, dan Jl. Siswa, dengan nilai kerugian ekologis ditaksir mencapai Rp 44 Miliar.

“Penebangan itu menjadi sia-sia karena akar masalah banjir bukan pohon, melainkan diduga kesalahan konstruksi drainase itu sendiri,” tegasnya.

Atas temuan tersebut, YPKIGPN menyimpulkan pekerjaan U-Ditch Jl. Siswa diduga tidak sesuai SOP, berpotensi gagal konstruksi, dan tidak akan menyelesaikan persoalan banjir.

Pihaknya mendesak agar pekerjaan wajib dihentikan sementara,untuk genangan dipompa hingga kering, dan dibuat lantai kerja sesuai spesifikasi.

Informasi dan temuan ini dibuat secara terbuka untuk menjadi perhatian Bupati Grobogan dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Grobogan.

Sementara ini Kadinas PUPR Grobogan beserta PPKomnya yang dihubungi Media belum bisa menberikan klarifikasinya terkait hal tersebut. (jk)

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *