GROBOGAN (inspirasiline.com) Komitmen menjaga kelestarian hutan dan keanekaragaman hayati terus dilakukan Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Purwodadi. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan patroli rutin kawasan hutan untuk memastikan keamanan, kelestarian ekosistem, serta keberlangsungan habitat berbagai jenis satwa liar yang hidup di dalamnya.
Dalam kegiatan patroli di kawasan hutan Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Tlogomanik, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Pojok, pada Kamis (08/10/2026), petugas Perhutani menjumpai seekor ular jenis sanca kembang dengan panjang sekitar 2,5 meter. Ular tersebut ditemukan di kawasan petak 39 yang merupakan Kawasan Hutan Alam Sekunder (HAS).
Penemuan satwa liar tersebut menjadi salah satu gambaran bahwa kawasan hutan yang memiliki tutupan vegetasi rindang masih berfungsi sebagai habitat bagi berbagai jenis fauna. Keberadaan satwa liar merupakan bagian penting dari keseimbangan ekosistem, sekaligus menunjukkan pentingnya menjaga kelestarian hutan sebagai ruang hidup bagi beragam makhluk hidup.
Setelah menjumpai ular tersebut, petugas yang sedang melaksanakan patroli melakukan penanganan dengan mengarahkan dan melepasliarkannya kembali ke habitat yang lebih aman, dengan tetap memperhatikan keselamatan petugas maupun satwa. Langkah tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap keberlangsungan hidup satwa liar agar tetap dapat menjalankan perannya dalam ekosistem hutan.
Administratur KPH Purwodadi melalui Kepala BKPH Pojok, Bambang R., menyampaikan bahwa kawasan Hutan Alam Sekunder di wilayah RPH Tlogomanik memiliki peran penting dalam menjaga keanekaragaman hayati. Kondisi hutan yang relatif rindang dan memiliki vegetasi beragam mendukung ketersediaan tempat berlindung, sumber pakan, serta ruang hidup bagi berbagai jenis satwa.
“Keberadaan ular sanca kembang yang kami jumpai saat patroli menjadi pengingat bahwa hutan bukan hanya tentang pepohonan, tetapi juga merupakan rumah bagi berbagai jenis satwa yang harus kita jaga bersama. Karena itu, Perhutani terus melaksanakan patroli dan pengawasan kawasan hutan untuk menjaga keamanan hutan sekaligus mendukung kelestarian habitat satwa liar,” ungkap Bambang.
Ia menambahkan, kelestarian hutan tidak dapat diwujudkan hanya melalui upaya petugas kehutanan, tetapi membutuhkan dukungan dan kepedulian masyarakat. Menurutnya, menjaga tutupan hutan, mencegah kerusakan habitat, serta tidak melakukan perburuan dan perdagangan satwa liar secara ilegal merupakan langkah penting untuk mempertahankan keseimbangan ekosistem.
Sementara itu, Yunani, petugas Perhutani yang menjumpai ular tersebut saat melaksanakan patroli, menjelaskan bahwa kawasan hutan petak 39 RPH Tlogomanik memiliki kondisi vegetasi yang rindang dan menjadi tempat hidup berbagai jenis satwa.
“Ketika melaksanakan patroli, kami menjumpai ular sanca kembang dengan panjang kurang lebih 2,5 meter. Kami berupaya memastikan agar satwa tersebut dapat kembali ke tempat yang lebih aman tanpa mengganggu kelangsungan hidupnya. Pengalaman ini mengingatkan kami bahwa saat bertugas di hutan, keselamatan petugas harus tetap diperhatikan, sekaligus menjaga agar satwa liar tidak disakiti atau dibunuh tanpa alasan yang dapat dibenarkan,” jelas Yunani.
Selain ular sanca kembang, kawasan hutan tersebut juga diketahui menjadi habitat berbagai jenis satwa lainnya, di antaranya burung elang ular bido dan kera ekor panjang. Satwa mamalia seperti kijang juga dilaporkan masih dijumpai di kawasan tersebut. Keberadaan beragam fauna ini menunjukkan pentingnya mempertahankan kondisi hutan agar tetap mampu menyediakan habitat yang mendukung kehidupan satwa liar.
Salah seorang warga yang tinggal di sekitar kawasan hutan, Subari turut menyampaikan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan. Menurutnya, hutan yang terjaga memberikan manfaat tidak hanya bagi satwa, tetapi juga bagi masyarakat melalui fungsi ekologisnya, seperti menjaga tata air, mengurangi risiko erosi, serta mendukung keseimbangan lingkungan.
“Kami berharap hutan tetap lestari dan satwa-satwa yang hidup di dalamnya dapat berkembang biak dengan aman. Masyarakat harus ikut menjaga hutan, tidak merusak tempat hidup satwa, tidak memasang jerat, serta tidak melakukan perburuan liar. Kalau hutannya rusak dan satwanya hilang, generasi berikutnya tidak bisa lagi menikmati kekayaan alam yang kita miliki sekarang,” tuturnya.
Perhutani KPH Purwodadi mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kelestarian hutan dan keanekaragaman hayati melalui tindakan nyata, antara lain tidak melakukan perburuan ilegal, tidak menangkap atau memperjualbelikan satwa liar secara melanggar hukum, tidak merusak sarang maupun tempat berkembang biak satwa, serta segera melaporkan kepada petugas berwenang apabila menemukan indikasi perburuan atau aktivitas yang mengancam kelestarian hutan.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak mencoba menangkap, memegang, atau membunuh satwa liar yang dijumpai di kawasan hutan. Apabila menemukan satwa yang berpotensi membahayakan atau berada di sekitar permukiman, masyarakat hendaknya menjaga jarak aman dan menghubungi petugas kehutanan atau instansi terkait agar dapat dilakukan penanganan yang tepat.
Melalui patroli rutin, pengawasan kawasan, dan keterlibatan masyarakat, Perhutani KPH Purwodadi terus mendorong terwujudnya pengelolaan hutan yang lestari dan berkelanjutan. Hutan yang terjaga bukan hanya menjadi sumber daya alam bagi manusia, melainkan juga rumah bagi satwa liar dan penyangga kehidupan bagi generasi sekarang maupun yang akan datang. (jk/Aris).
