Bangunan SMP 1 Kudus Dilestarikan Sebagai Cagar Budaya

NEWS

KUDUS (inpirasiline.com) Aula atau bangsal pertemuan SMP 1 Kudus yang terletak di Jalan Sunan Muria no.10 Kudus merupakan bangunan lama sejak masa kolonial.

Dalam Keputusan Kepala Balai Pelestarian peninggalan Purbakala Jawa Tengah tercatat no.988/102,SP/BP3/P.IX/2005, ditetapkan sebagai Cagar Budaya.

Bangunan beratap limasan dengan konstruksi kayu mempunyai nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan dan kebudayaan.

Kepala SMPN 1 Kudus, Abdul Rochim, SPd, MPd ketika ditemui wartawan menyatakan selama masih dalam kepemimpinannya tidak akan merubah bentuk ciri asli atau struktur bangunan. Bahkan akan melestarikan dan mempertahankan nilai arsitektur kontruksi aslinya. Bangunan tersebut justru mempertahankan keharmonisan estetika lingkungan disekitarnya.

“Bangunan Cagar Budaya ini masih bagus. Kita manfaatkan sebagai ruang serbaguna” tuturnya kepada INSPIRASI.

Seperti diketahui, pada 2007 silam semula Abdul Rochim sebagai guru di SMP 1 Kudus. Kemudian diangkat menjadi Kepala SMP 5 Kudus tahun 2014.

Selanjutnya pada Mei 2025 alumnus Unnes ini kembali di SMP1 Kudus sebagai Kepala Sekolah. (s.panei).

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *