Perhutani Tandatangani MoU Penanggulangan Bencana dengan BPBD Grobogan

NEWS

GROBOGAN (inspirasiline.com) – Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Telawa bersama KPH Purwodadi, KPH Semarang dan Gundih menjalin sinergi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Grobogan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang penanggulangan bencana di kawasan hutan Perhutani yang berada dalam wilayah kabupaten Grobogan, Senin (26/10).

Penandatanganan perjanjian kerja sama dilaksanakan di kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Purwodadi, Grobogan, antara Administratur KPH Telawa, Purwodadi, Semarang dan Gundih dengan Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Grobogan.

Foto bersama usai penandatanganan MOU tersebut

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Administratur KPH Telawa, Titus Aryanto; Administratur KPH Purwodadi Doddy Juli Irawan,; Administratur KPH Gundih, Ronny Merdiyanto, Administratur KPH Semarang Misa Ekaristi bersama rombongan dari masing-masing KPH hadir segenap Waka/KSKPH, Kepala Sub Seksi Hukum, Kepatuhan, Agraria dan Komper dan Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Grobogan, Wahyu Tri Darmawanto,ST.M.T, beserta jajaran dari BPBD Grobogan.

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Penanganan dan Pencegahan Bencana Alam ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan koordinasi dan sinergi antara Perhutani dan BPBD Kabupaten Grobogan dalam menghadapi berbagai potensi bencana, khususnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) maupun bencana alam lainnya yang dapat terjadi di kawasan hutan. Kerja sama tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penanganan bencana melalui kolaborasi lintas sektor.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Grobogan, Wahyu Tri Darmawanto,ST.M.T, menyampaikan apresiasi kepada Perhutani atas terjalinnya kerja sama tersebut. Menurutnya, sinergi yang selama ini telah dibangun menjadi modal penting dalam meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi berbagai ancaman bencana, khususnya di kawasan hutan yang memiliki tingkat kerawanan cukup tinggi pada musim kemarau.

Pentingya penanggulangan bencana dibutuhkan kerjasama, selain menguatkan kesiapsiagaan sebelum bencana terjadi, mempercepat pertukaran informasi dan koordinasi penanganan serta memperjelas peran para pihak sesuai kewenangan dan kapasitas sehingga menjamin perlindungan masyarakat disekitar kawasan hutan.

“Kerja sama ini sejalan dengan tugas dan fungsi BPBD dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana, mulai dari edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, pencegahan peningkatan kesiapsiagaan, siaga dan tanggap darurat apabila terjadi bencana dan rehabilitasi dan rekontruksi pasca bencana. Melalui perjanjian kerja sama ini, koordinasi dan kolaborasi antara BPBD dan Perhutani akan semakin efektif dalam mengantisipasi maupun menangani kebakaran hutan dan lahan serta potensi bencana lainnya di kawasan hutan,”ujar Wahyu Tri D.

Perhutani dalam sambutannya diwakili Administratur KPH Gundih, Ronny Merdiyanto, menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama dengan BPBD kabupaten Grobogan tersebut sebagai langkah strategis dalam memperkuat koordinasi dan sinergi penanggulangan bencana di kawasan hutan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Grobogan beserta jajaran. Pelaksanaan Perjanjian Kerjasama ini menjadi landasan legalitas antara Perhutani dengan BPBD. Semoga sinergi yang telah terjalin melalui perjanjian kerja sama ini dapat semakin memperkuat upaya pencegahan, kesiapsiagaan, serta penanganan bencana di kawasan hutan. Dengan kolaborasi yang baik, diharapkan risiko terjadinya bencana dapat diminimalkan sehingga kelestarian dan keamanan kawasan hutan Perhutani di wilayah kabupaten Grobogan dapat terus terjaga,” ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, Administratur KPH Gundih juga menyampaikan wilayah kerja Perhutani di KPH Telawa, KPH Purwodadi, KPH Gundih dan KPH Semarang dengan luas kawasan hutan mencapai 70.000 hektare yang berada di wilayah administratif Kabupaten Grobogan berkomitmen bersama melakukan identifikasi lokasi-lokasi yang rawan bencana serta antisipasi dini rawan bencana.

Melalui kerja sama ini, Perhutani dan BPBD Kabupaten Grobogan berkomitmen memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam upaya pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, serta penanganan bencana di kawasan hutan guna mendukung kelestarian hutan dan keselamatan masyarakat. (jk/W3P)

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *