SRAGEN (inspirasiline.com) – Wakil Bupati Sragen H. Suroto meninjau sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Sragen, Jumat (30/10/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk menyalakan kelancaran sarana prasarana, Administrasi, serta sumber daya manusia (SDM) SPPG guna mendukung lancarnya pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Peninjauan dilakukan di Tiga Lokasi, Yakni SPPG Di Kelurahan Nglorog, Kecamatan Sragen; SPPG Di Desa Dawung, Kecamatan Jenar; Dan SPPG Di Desa Peleman, Kecamatan Gemolong. Dalam kegiatan tersebut, H. Suroto hadir sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) MBG Kabupaten Sragen bersama Anggota Satgas serta Koordinator Wilayah Dan Koordinator Kecamatan.
H. Suroto menyampaikan, hingga akhir Oktober 2026, tercatat sebanyak 122 SPPG telah beroperasi di Kabupaten Sragen. Evaluasi lapangan dilakukan untuk mengetahui perkembangan dan kesiapan fasilitas pendukung SPPG, sekaligus mengidentifikasi hal-hal yang masih perlu ditindaklanjuti.

Menurutnya, dua dari tiga SPPG yang ditinjau merupakan fasilitas yang dibangun melalui dukungan Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Secara fisik, pembangunan gedung dan sarana prasarana pendukung, seperti instalasi listrik, udara, serta Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), telah rampung.
“Untuk sarana prasarana gedung sudah selesai 100 persen. Namun, masih ada beberapa catatan administrasi yang sedang dalam proses penyelesaian, seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), perizinan lingkungan, dan administrasi IPAL,” jelas H. Suroto.
Ia berharap proses penyelesaian Administrasi dan tata kelola dapat segera dituntaskan melalui koordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN), sehingga layanan pemerataan SPPG di Kabupaten Sragen dapat terus ditingkatkan. Menurutnya, kesiapan fasilitas harus diikuti dengan kelengkapan Administrasi agar operasional pelayanan gizi masyarakat berjalan lancar.
Sementara itu, perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Sragen sekaligus Anggota Satgas MBG, Bayu Kusuma Adi, menyampaikan bahwa peninjauan tersebut juga mencakup kelayakan studi. Hasilnya diharapkan menjadi bahan bagi masing-masing SPPG untuk melengkapi persyaratan sebelum mengajukan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
“Kami berharap SPPG segera melengkapi sarana prasarana dan SDM yang dibutuhkan agar dapat menerbitkan sertifikat SLHS dan segera beroperasi,”. ujarnya. (Sugimin/17- Releanse Diskominfo Sragen)
