Perda Pesantren Disahkan, PKB Kendal Syukuran

NEWS

Penulis: Eko Purwanto
KENDAL | inspirasiline.com

FRAKSI Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Kabupaten Kendal sukses menggagas sekaligus benar-benar mendukung penerbitan Raperda untuk pondok pesantren.

Setelah Raperda Pondok Pesantren disetujui dalam Rapat Paripurna, anggota FPKB menggelar syukuran potong tumpengdi Ruang Fraksi PKB Gedung DPRD Kendal, Rabu (9/6/2021).

Wakil Ketua FPKB Mahfud Sodiq yang menjadi Ketua Pansus Raperda Pondok Pesantren mengatakan, panitia khusus menggodok raperda tersebut selama 6 bulan.

Mahfud Sodiq mengaku sangat bersyukur, karena telah berhasil merelokasi Perda Pondok Pesantren yang menjadi satu-satunya perda di Jawa Tengah, dan Kendal menjadi kabupaten pertama yang memiliki Perda Pesantren.

“Semoga ini bisa menjadi rujukan bagi kabupaten yang lain untuk bisa membuat Perda Pondok Pesantren,” kata Mahfud Sodiq.

Dia sangat berterimakasih kepada Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun yang telah banyak berjuang dalam mencetuskan Raperda Pondok Pesantren.

“Kami akan mengawal penuh agar bupati bisa mengeluarkan perbup, agar ruang lingkup dalam perda yang telah disepakati bisa berjalan baik,” tegas Mahfud.

Sementara Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun yang juga Ketua DPC PKB Kendal mengatakan, dengan disetujuinya raperda yang digagas PKB merupakan sebuah anugerah yang wajib disyukuri bersama.

PKB yang didirikan oleh warga nahdliyin sudah sepatutnya untuk turut andil dalam dunia pesantren.

“Nantinya Perda Pesantren bisa menjadi payung hukum bagi Pemerintah Kabupaten Kendal untuk membina dan mengembangkan pondok pesantren di Kendal lebih baik lagi,” harap Makmun.

Menurutnya, keberhasilan perjuangan dalam mengusulkan raperda bukan hanya karena campur tangan pimpinan, namun hal ini juga tak lepas dari kegigihan yang dilakukan oleh ketua fraksi dan ketua pansus, serta semua mitra kerja yang ada di DPRD Kendal.

Dijelaskan, Perda Pesantren yang baru disetujui bersama merupakan sebuah turunan dari Undang-Undang Pesantren yang disahkan DPR RI atas perjuangan anggota Fraksi PKB.

Pengesahan Perda Pesantren oleh DPRD Kendal menjadi sebuah kesinambungan antara pusat dan daerah. Kendal menjadi daerah pertama yang memiliki Perda Pesantren.

“Saat ini kami sebagai rujukan untuk daerah lain agar bersama-sama belajar tentang lahirnya Perda Pesantren, agar pesantren dapat berkembang dengan baik di wilayah masing-masing,” pungkasnya.***

Bagikan ke:

1 thought on “Perda Pesantren Disahkan, PKB Kendal Syukuran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *