Pemkab Sragen Segera Tambah Tempat Tidur Pasien Covid-19

NEWS

Penulis: Sugimin
SRAGEN | inspirasiline.com

PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Sragen akan segera menambah 152 tempat tidur (TT) untuk pasien Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah dr Soerjadi Prijonegoro (RSSP) Sragen.

Penambahan TT pasien Covid-19 dilakukan dengan mengoptimalkan Gedung VIP Wijaya Kusuma yang baru selesai dibangun 2020 lalu.

Direktur Utama (Dirut) RSSP Sragen dr Didik Haryanto menyampaikan, ketersediaan TT untuk pasien Covid-19 di RSSP sudah memenuhi target Gubernur Jawa Tengah, yakni 40% dari total kapasitas.

Didik menyebut , TT untuk pasien Covid-19 sebanyak 121 atau 41,30% dari total TT sebanyak 293 unit di RSSP.

Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sragen saat ditemui awak media, Senin (28/6/2021) menyampaikan, dengan penambahan 152 TT plus 100-an TT di RSSP, 20 TT di RSUD dr Soeratno Gemolong dan RS swasta lainnya, secara hitungan sudah melebihi target Provinsi sebanyak 40%.

“Penambahan 152 TT itu disiapkan dalam waktu sepekan. Nanti setelah siap, baru kami laporkan Gubernur,” ungkap Yuni, sapaan akrab Bupati Sragen, dalam konferensi video dengan Gubernur Jawa Tengah.

Yuni juga berkali-kali bertanya kepada Gubernur terkait usulan pemanfaatan Puskesmas sebagai tempat rawat inap pasien Covid-19. Pertanyaan itu direspons oleh Perwakilan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo yang akan mengkaji usulan itu dari sisi regulasi dan Pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

“Daripada menyiapkan RS darurat, lebih baik memanfaatkan Puskesmas untuk rawat inap pasien Covid-19, karena lebih mudah, mengingat sumber daya manusianya ada dan peralatan medis ada. Di Sragen ada 25 Puskesmas. Misalnya di Kedawung itu ada Puskesmas 1 dan 2, maka yang Puskesmas 2 untuk rawat inap pasien Covid-19 dan Puskesmas 1 untuk pelayanan masyarakat umum kan bisa. Semoga kajian Pak Gubernur segera keluar,” kata Yuni.

Selain penambahan TT, orang nomor satu di Bumi Sukowati itu juga berpikir tentang kebutuhan stok oksigen (02).

Yuni menjelaskan, regulasi sekarang lebih dipermudah, yakni Puskesmas dan RS swasta bisa mengisi tabung oksigen sendiri di distributor oksigen Langgeng terus bayar.

“Tapi khusus oksigen liquid harus dikirim oleh produsen Samator. Beban sekarang ada di RS, karena mereka harus menjamin pasien yang butuh oksigen, karena risikonya bisa fatal,” ungkapnya.

Untuk percepatan penempatan pasien bisa langsung koordinasi antardirektur RS, tanpa harus mengisi aplikasi rujukan dari Kemenkes.

“Kalau rujukan ke luar Sragen baru pakai aplikasi itu,” ujarnya.

Putri sulung mantan Bupati Sragen, Untung Wiyono itu menjelaskan, Sragen belum perlu RS khusus penanganan Covid-19, karena mempertimbangkan kebutuhan dokter agar tetap bisa melayani pasien non-Covid-19.***

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *