Penulis: Yokanan | Editor: Dwi NR
BLORA | inspirasiline.com
WARGA di Kelurahan Karangboyo, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, mengaku resah dengan keberadaan dan aktivitas di sebuah rumah kos lingkungan wilayah tersebut.
Hal itu diungkapkan setelah beberapa waktu lalu, warga dan petugas menggerebek rumah kos yang berada di kelurahan itu.
Hasilnya, warga mendapati segerombolan pemuda melakukan pesta minuman keras (miras).
Gilang (32), warga Kelurahan Karangboyo mengatakan, aktivitas menyimpang itu sudah diketahui oleh warga sejak lama.
“Penghuni kosan sudah kami datangkan dan diajak rembugan, tapi juga nihil tidak ada perbaikan,” kata Gilang, Jumat (3/9/2021).
Kondisi itupun akhirnya dilaporkan ke pihak kecamatan. Hal itu dibenarkan oleh Camat Cepu Luluk Kusuma Agung Ariadi.
Dikatakan Luluk, lokasi kos-kosan itu memang kerap dijadikan sebagai tempat pesta miras oleh para pemuda.
“Selama ini kalau ada warga yang lewat rumah kos itu sering dimintai uang Rp 2 ribu sampai 5 ribu rupiah oleh penghuni kosan,” kata Luluk.
Beberapa waktu lalu, petugas dan warga setempat menggerebek rumah kos tersebut. Alhasil, diamankan belasan pemuda yang rata-rata masih berusia 14 tahun.
Karena masih di bawah umur, maka petugas dan pihak pemangku wilayah hanya melakukan pembinaan saja.
“Pada saat penangkapan, ditemukan miras dan sajam yang diamankan ke Polsek. Ada sekitar 13 orang, dari mereka ada yang lain daerah, bahkan kami temukan tanpa identitas,” tandasnya.
Peristiwa tersebut juga telah diselesaikan secara kekeluargaan. Pada saat di Pendopo Kecamatan Cepu. Bahkan, pemuda yang terjaring razia petugas itupun telah berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
Saat ini pihaknya masih melakukan pendekatan dengan pemilik kos untuk mendata penghuninya. Kemudian dilakukan pengetatan tata tertib lingkungan kos.
Pihaknya juga sudah mengundang pihak RT dan RW untuk memusyawarahkan hal ini.***
