Menuju PPKM Level 2, Kabupaten Sragen Tunggu Wonogiri & Sukoharjo

NEWS

Penulis: Sugimin
SRAGEN | inspirasiline.com

BUPATI Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati membenarkan pernyataannya seusai Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo secara daring di Ruang Command Center, Senin (27/9/2021) kemarin, bahwa tingkat capaian vaksinasi Kabupaten Sragen sudah lebih 50%, bahkan untuk lanjut usia (lansia) sudah lebih dari 40%.

“Kan targetnya 50% akhir September, dan saat ini kami sudah mencapai itu. Jadi target sudah terpenuhi,” kata Yuni, sapaan akrab Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati saat dihubungi inspirasiline.com, Selasa (28/9/2021).

Dikatakan, syarat penurunan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) harus didukung dengan cakupan vaksinasi dosis pertama minimal 50%. Namun, syarat tersebut ditetapkan untuk wilayah aglomerasi.

Di wilayah Soloraya, Wonogiri dan Sukoharjo belum mencapai target tersebut.

“Saya berharap dalam waktu satu pekan ke depan, capaian vaksinasi untuk keduanya (Wonogiri dan Sukoharjo) bisa naik,” ujar Yuni.

Menurutnya, kalau mau masuk di Level 2, sebenarnya sudah cukup. Saat rakor, Wonogiri dan Sukohajo belum mencapai 50%, termasuk lansianya. Jadi kami tunggu, mudah-mudahan seminggu ini semuanya naik,” harap Yuni.

Cakupan vaksinasi memang faktor yang paling dominan mempengaruhi penurunan level PPKM.

Di samping itu, orang nomor satu di Bumi Sukowati ini mengaku juga memperhatikan bagaimana pembelajaran tatap muka (PTM) berjalan dengan lancar tanpa menimbulkan klaster baru, dengan melakukan tes swab secara random atau acak bagi 200 pelajar per sekolah.

“Kemarin SMA Negeri 1 kami lakukan swab secara random sebanyak 200 siswa. Alhamdulillah negatif semua. Sebelumnya di SMP Negeri 4, 200 orang siswa juga negatif semua. Ini setiap hari kami lakukan,” jelasnya.

Saat ditanya mengapa vaksinasi Covid-19 di SMK Negeri 1 Plupuh tidak boleh diliput dan dipublikasikan media, Yuni mengaku tidak mengerti.

“Itu urusan rumah tangga SMKN 1 Plupuh dan SMKN itu sudah dikelola Provinsi, bukan lagi hak kita,” beber Yuni, seraya menyarankan untuk bertanya ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah.***

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *