KPU Tunggu Tanggapan Masyarakat. 516 Bacaleg di Rembang Memenuhi Syarat Menjadi DCS
Rembang-Inspirasiline.com. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rembang memberikan masa waktu selama 10 hari, untuk memberikan masukan dan tanggapan terkait daftar calon sementara (DCS) DPRD Rembang yang akan bertarung pada Pemilu 2024. Komisioner KPU Kabupaten Rembang, M Zaenal Arifin mengatakan, setelah DCS diumumkan, pihaknya menerima masukan dan tanggapan masyarakat antara tanggal 19 Agustus – 28 Agustus […]
Continue Reading