Di Kabupaten Sragen, PTM Tunggu Perkembangan Covid-19

EDUKASI

Penulis: Sugimin
SRAGEN | inspirasiline.com

MELIHAT perkembangan Covid-19 yang terus merangkat naik, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sragen berhati-hati sebelum mengizinkan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah, walau Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sudah mengizinkan.

Disdikbud Kabupaten Sragen akan melakukan pemetaan penyebaran Covid-19 dari tingkat kecamatan hingga desa/kelurahan sebagai dasar pemberian izin PTM.

Kepala Disdikbud Sragen Suwardi akan mengkaji Surat Keputusan Besama (SKB) empat menteri, yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri Kesehatan (Menkes), Menteri Agama (Menag), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang PTM di masa pandemi.

Suwardi mengatakan, kebijakan PTM tiap daerah berbeda. Di sisi lain, Suwardi menilai bahwa para wali murid menginginkan segera ada PTM kembali.

“Kami akan melakukan pemetaan persebaran Covid-19 di Sragen. Pemetaan itu bisa berbasis kecamatan dan bisa berbasis desa/kelurahan. Pemetaan itu tentunya didasarkan pada data persebaran kasus dari Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sragen. Saya pikir untuk satuan pendidikan pada SD atau PAUD di desa masih memungkinkan untuk PTM, karena siswanya hanya dari lingkungan sekitar,” ungkap Suwardi ketika ditemui inspirasiline.com di ruang kerjanya, Senin (10/5/2021).

Suwardi menyampaikan, PTM itu tidak harus serentak se-Kabupaten Sragen. Pembukaan PTM didasarkan pada hasil pemetaan persebaran Covid-19 tiap wilayah, yang mungkin hasilnya bisa berbeda-beda. Perkembangan kasus Covid-19 di Sragen masih cukup tinggi, juga jadi pertimbangan.

Suwardi menegaskan, PTM itu penting bagi siswa. Pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang berjalan hampir setahun memang sudah memenuhi standar mutu pendidikan, tapi kualitasnya tidak seperti PTM.

“Kalau untuk SD, prediksinya 50% bisa melakukan PTM dengan pemetaan berbasis desa. Tidak sekolah selama setahun itu sama dengan pendidikannya mundur selama tiga tahun. Siswa kelas I itu dianggap masih PAUD, karena belum pernah ada PTM. Kelas II naik ke Kelas III itu yang kemampuannya masih Kelas II atau jusru turun, karena siswa lupa pelajaran,” jelasnya.

Suwardi menambahkan, PTM tetap menunggu petunjuk lebih lanjut dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab).

“Mudah-mudahan tahun ajaran baru nanti sudah bisa PTM keseluruhannya,” ujarnya.***

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *