Sragen Zona Merah, Camat Plupuh Sumarno: Izin Hajatan Tunggu Perkembangan Lebih Lanjut

NEWS

Penulis: Sugimin
SRAGEN | inspirasiline.com

SRAGEN zona merah dan masuk 5 besar kasus Covid-19 di Jawa Tengah (Jateng).

“Sesuai hasil Rapat Koordinasi di Sragen beberapa waktu lalu serta hasil rapat di kecamatan, hajatan dibatasi sampai tanggal 13 Juni 2021. Untuk hajatan menunggu perkembangan lebih lanjut,” ungkap Camat Plupuh Sumarno kepada inspirasiline.com di ruang kerjanya, Senin (7/6/2021).

Hal itu sebagai jawaban bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Plupuh yang akan menggelar hajatan setelah tanggal 13 Juni 2021.

“Kalau ada warga yang mengajukan izin hajatan, saya sarankan untuk ditunda dulu. Walaupun di Plupuh ini kondusif Covid-19, kami tidak akan merekomendasi adanya hajatan setelah tanggal 13 Juni 2021,” ujarnya.

Sumarno meminta para Kepala Desa dan perangkatnya bersinergi dengan Satgas Covid-19 tingkat kecamatan dan desa, serta masyarakat, supaya penyebaran Covid-19 bisa ditekan.

Sumarno sangat berharap, masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas.

“Kami Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspimcam) akan terus melakukan operasi yustisi sampai di desa-desa yang ada di wilayah Kecamatan Plupuh,” tandasnya.***

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *