Sragen-Inspirasilinr.com.
Wakil Bupati ( Wabup ) Sragen Suroto melantik sekaligus mengambil Sumpah/Janji 248 Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan Pejabat Fungsional di Pendopo Sumonegaran Rumah Dinas Bupati Sragen, Selasa (02/11/2021) kemarin

Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan tersebut disaksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen Tatag Prabawanto, dan Jajaran Asisten Sekretariat Daerah ( Setda) Pemerintah
Kabupaten ( Pemkab ) Sragen
248 Pejabat yang dilantik tersebut terdiri dari, Pejabat Administrator sebanyak 1 orang, Pejabat Pengawas sebanyak 5 orang, dan Pejabat Fungsional sebanyak 242 orang meliputi : 28 jabatan fungsional tersebar di 16 organisasi perangkat daerah (OPD)
Wabup Suroto dalam sambutannya mengatakan, bahwa Pejabat memiliki sifat amanah, karena pengangkatannya mempertimbangkan kompetensi, kesesuaian latar belakang pendidikan, keahlian, serta minat dan bakat yang diharapkan lebih menjamin efisiensi dan efektivitas pelaksanaan kerja.
“Sifat amanah sangat penting bagi pejabat, sangat beralasan jika jabatan itu adalah amanah yang harus dijalankan dan dipertanggung jawabkan, bukan saja dari aspek administrative, tetapi juga aspek moral,” Ungkap Wabup Suroto.
Menurutnya, ada tiga peran yang harus melekat pada diri seorang pimpinan, di antaranya peran sebagai pelaksana, pengelola, dan pemimpin itu sendiri. Dimana dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kedinasan pejabat harus mengayomi dan melindungi anak buahnya.
“Seorang pemimpin harus bisa memberikan rasa aman dan nyaman kepada bawahan dalam bekerja, memberikan arahan, dan mampu memberika contoh, sehingga mereka dapat melaksanakan tugasnya dengan baik,” ujarnya.
Wabup Suroto berpesan kepada Pejabat yang baru dilantik dan diambil sumpah/Janjinya untuk menghindari penyimpangan yang dapat menimbulkan dampak negatif bagi diri sendiri maupun lingkungan kerja.
“Jadilah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menjadi panutan, menjadi trouble shooter bukan trouble maker. Harap diingat, saya tidak segan-segan menindak pejabat dan Abdi Sipil Negara (ASN) pada umumnya yang melanggar kewajiban dan larangan,” tegasnya.
Wabup Suroto berharap bagi pejabat yang dilantik bisa menjadi pelopor ASN dan mampu membuat loncatan-loncatan penting. Serta mempunyai kreativitas, inovatif, mempunyai jiwa responbility yang kuat, dan peka terhadap situasi dan kondisi.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BKPSDM) Sragen Sutrisna dihubungi Inspirasiline.com Rabu (3/11/2021) menjelaskan, mekanisme pengangkatan Jabatan Fungsional ada tiga yakni : pengangkatan pertama, perpindahan dan inpassing atau penempatan untuk jangka waktu tertentu
” Pengangkatan pejabat fungsional yang lewat perpindahan ada tiga orang yakni Penyuluh Pertanian, kemudian yang lewat inpassing 13 orang terdiri analis Kebakaran dan Pemadam Kebakaran. Lalu yang melalui pengangkatan pertama 226 orang. Mereka terdiri atas Guru, Tenaga Kesehatan, Tenaga di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ( DPUPR) serta tenaga di Dinas lain”. Ungkap Sutrisna menjelaskan ( Sugimin/17 )
