DR Sunanto : Pemkab Grobogan Harus Amankan Lahan Produktif

NEWS

Grobogan, Inspirasiline.com

Pemkab Grobogan harus mengamankan luasan sawah pertanian yang produktif, bila tidak ingin menurun produksi pertaniannya.Sebab luasan sawah pertanian di Grobogan adalah terluas di Jawa Tengah. Demikian disampaikan Plt Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Grobogan DR. Sunanto kepada wartawan yang tergabung dalam Insan Pers Jawa Tengah (IPJT) Grobogan di aula dinas setempat, Selasa (21/12/21).

Disebutkan Sunanto, luasan sawah di Grobogan sebesar 83.833 hektar paling luas bila dibandingkan dengan kabupaten lain di Jawa Tengah. Luasan lahan sawah tersebut belum termasuk  lahan hutan sebesar 70.000 hektar, dimana sekitar 30% nya merupakan lahan yang.ditanami jagung oleh masyarakat sekitar hutan sebagai tanaman pangannya.

Sedangkan sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah Propinsi Jawa Tengah lahan sawah Grobogan yang harus dipertahankan sebagai lahan produktif seluas 71.949 hektar, selebihnya bisa diperuntukkan bagi usaha diluar pertanian seperti pabrik, perumahan dsb.

DR Sunanto Kepala BKP merangkap Kadispertan Grobogan

Menurut doktor lulusan Undip 2016 ini,  luasan lahan produktif tersebut mampu menghasilkan padi 350.000 ton beras per musim tanam, sehingga sektor  pertanian di Grobogan mampu menyumbang PDRB sebesar Rp 7,5 trilyun setahun “Lha, tugas Dinas Pertanian Grobogan  ya itu ‘ ngopeni’  yang 7,5 trilyun itu ” ungkap Kepala Badan Ketahanan Pangan Grobogan itu, yang kini merangkap tugas Kepala Dispertan  Grobogan.

Terkait keberadaan pupuk bersubsidi dari pemerintah, Sunanto menjelaskan, melalui RDKK (rencana definitif kebutuhan kelompok) maka setiap kelompok tani didesa mengusulkan kebutuhannya, jadi bagi petani yang tidak masuk kelompok tani, bisa dipastikan tidak akan memperoleh pupuk bersubsidi tersebut. Seperti tahun 2020, Grobogan pupuk subsudi urea 54.000 ton  dengan dosis 250 kg/ hektar / musim tanam kebutuhannya terpenuhi  seratus persen,, disamping itu pupuk NPK yang mengandung 35% urea ada pengurangan dosis yakni dari 300 kg per hektar menjadi 150 kg per hektar. Sehingga pupuk subsidi tersebut masih ada sisa sekitar 3000 ton. Kemudian di tahun yang sama pula memperoleh pupuk urea subsidi sebanyak 77.000 ton, tetapi kondisinya malah terjadi kekurangan. Sehingga pada tahun 2021 terdapat sisa pupuk sebanyak 24.000 ton. Hal ini karena keberadaan pupuk tergantung anggaran, tidak tergantung musim tanamnya. Terjadinya kekurangan pupuk subsidi, kata Sunanto, karena alokasi subsidi adalah by NIK ( perorangan).

“Rata rata tiap petani seharusnya mengambil 3 kali pada saat sesuai  musim tanam, tetapi mereka ambilnya  hanya 2 kali didepan, sehingga pada saat musim tanam ke III, persediaan pupuk habis sehingga kesannya kurang” katanya.

Tugas Dispertan itu luas, disamping memberikan binaan petani di bidang pangan seperti padi, jagung, umbi umbian, kacang hijau, biang hortikultura seperti sayuran dan buah buahan, serta tanaman perkebunan seperti tembakau, kopi, cacao, tamaman.obat. Sehingga memang tugas pokok dan fungsi Dispertan Grobogan sangat luas, imbuh Sunanto sarjana pertanian lulusan UNS Solo menutup perbincangannya. ( joko widodo )

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *