Sragen-Inspirasiline.com.
Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah ( K3S) Kecamatan Plupuh yang juga Kepala Sekolah Dasar Negeri ( SDN) Plupuh 2 Samiyono saat dihubungi Inspirasiline.com. Minggu (27/2/2022) menjelaskan, sekolah sudah menyusun konsep PTM 50 % dan sekolah sudah mengirimkan pemberitahuan kepada orang tua Sabtu (26/2/2022) kemarin.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sagen Prihantomo mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen akan menerapkan PTM 50% mulai Selasa (1/3/2022).
Kebijakan tersebut menyesuaikan ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 untuk aglomerasi Soloraya.
Prihantomo, menjelaskan, Peserta didik tetap masuk sekolah bergantian dengan sistem sif setiap hari. Jumlah maksimal 50% dari kapasitas kelas.
“Untuk Sekolah Menengah Pertama ( SMP) empat jam pelajaran per hari. SD dan PAUD tiga jam. SMP maksimal 32 siswa per kelas dan SD 28 siswa per kelas. Kalau jumlah murid satu kelas tidak lebih dari separuh bisa dilakukan tanpa sistem sif,” Ungkap Prihantomo kepada Inspirasiline.com Mjnggu (27/2/2022).
Prihantomo mengatakan, praktik mata pelajaran pendidikan jasmani dan kesehatan (Penjaskes) serta ekstrakurikuler ditiadakan selama PTM 50 %. Edaran mengenai PTM diteruskan kepada satuan pendidikan di Sragen.
Prihantomo uga menyebutkan bahwa Disdikbud berkoordinasi dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sragen dan Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
“Sosialisasi kepada orang tua dilakukan pada Jumat dan Sabtu kemarin melalui surat, karena belum memungkinkan diadakan pertemuan. Kami memfasilitasi anak-anak yang belum diizinkan orang tuanya mengikuti PTM,” Ungkapnya.
Prihantomo mengklaim mayoritas orang tua mengizinkan anaknya mengikuti PTM. Selain itu, satuan pendidikan menjalankan kurikulum terbatas. (Sugimin/17)
