Sragen-Inspirasiline.com. Tidak rela seni budaya reog Ponorogo, diakui negara lain, Paguyuban Kawula Karaton Surakarta Hadiningrat (PaKaSa) Cabang Sragen menggelar aksi deklarasi Mendukung Seni Reog Ponorogo Menjadi Warisan Budaya Tak Benda ( WBTB) di akui UNESCO di Alun-alun Sentono Tangen, Kabupaten Sragen Minggu (17/4/2022)
Puluhan Anggota PaKaSa Cabang Sragen, dengan mengenakan pakaian kejawen mendesak Pemerintah Indonesia mengawal proses seni reog Ponorogo, terdaftar di UNESCO sebagai WBTB
Ketua PaKaSa Cabang Sragen KRAT. Suparno Hadinagoro, menyampaikan, seni reog adalah seni asli dari Kabupaten Ponorogo, Provinsi Jawa Timur (Prov Jatim).

“Saya tidak rela bila seni reog diakui negara lain, Maka Keluarga Besar PaKaSa Cabang Sragen, lakukan Deklarasi. Kami Keluarga Besar PaKaSa Cabang Sragen, menjadi garda terdepan, untuk mengawal agar reog Ponorogo diakui UNESCO sebagai WBTB ” Ungkap KRAT Suparno Hadinegoro kepada Insipirasiline.com di Sragen Senin (18/4/2022) pagi.
Dikatakan, Pemerintah Indonesia sudah mengajukan kesenian reog Ponorogo ke UNESCO sebagai WBTB milik Indonesia pada tanggal 18 Februari 2022.
“Kepastian itu disampaikan Menko PMK Muhadjir Effendy.

Reog Ponorogo sudah lama diakui sebagai WBTB sejak tahun 2013, Sudah 4 tahun berjalan Pemerintah Indonesia melengkapi dan menyempurnakan semua persyaratan pengusulan ke UNESCO” Ungkapnya menjelaakan.
KRAT Suparno Hadinegoro menceritakan, Mendapat isu, bahwa reog Ponorogo diklaim Malaysia, hingga Seniman Reog Ponorogo unjuk rasa.
Dikatakan, Wakil Delegasi Republik Indonesia untuk UNESCO Ismunandar menegaskan, hal itu tidak benar, hingga sekarang seni reog Ponorogo menjadi WBTB milik Indonesia. (Sugimin/17)
