Sukoharjo-Inspirasiline.com. Dalam rangka utuk memastikan kendaraan yang beroperasi di jalan raya memiliki kelengkapan surat-surat dan layak jalan sehingga dapat mewujudkan alat transporatasi yang selamat maka Dinas Perhubungan yang bekerjasaama dengan Satlantas Polres Sukoharjo dan Dinas Perhubungn Provinsi Jateng gelar operasi laik jalan dan kelengkapan administrasi pada Rabu (14/8/2022) bertempat di terminal bus Sukoharjo.
FX.Toni Sri Buntoro Kepala Dinas Perhubungan Sukoharjo kepada wartawan menyampaikan kegiatan ini rutin digelar setiap 2-3 bulan sekali untuk memastikan agar kendaraan yang beroperasi dijalan raya yang nota bene mengangkut nyawa manusia agar benar-benar aman dan nyaman untuk penumpang sehingga akan meminimalisir terjadinya kecelakaan yang memakan kurban.

Dari hasil operasi yang digelar kemarin mulai pukul 12.30 sampe selesai itu melibatkan 16 personil yang terdiri 10 orang dari Dinas Perhubungan Kabupaten, 2 orang dari Satlantas Polres Sukoharjo, dan 4 orang dari Dinas Perhubungan Provinsi. Adapun hasil dari operasi tersebut terdapat 29 bus AKAP dan 5 kendaraan Travel total sebanyak 34 kendaraan yang diperiksa.
Dari 34 kendaraan tersebut terdapat 9 kendaraan diantaranya diberikan sanksi tilang dengan pelanggaran tidak mempunyai ijin trayek ada 7 bus AKAP dan 2 kendaraan Travel, untuk itu Tony menghimbau agar para pemegang armada senantiasa melengkapi surat-surat kendaraan dan melakukan perawatan dan juga pemeriksaan kendaraannya secara rutin sehingga kendaraan yang dibawanya dinyatakan aman dan layak beroperasi.

“ Semua kendaraan yang beroperasi dijalan raya harus dan wajib memeriksakan kendaraannya secara berkala demi kenyamanan dan keamanan serta untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan di jalan raya,” tegas Tony. (Prie)
