Anggaran Pendidikan di Kabupaten tahun 2023 sebesar Rp 90,91 Miliar

NEWS

Sragen-Inspirasiline.com.  Tahun 2023 Kabupaten Sragen mendapatkan Alokasi Anggaran di Bidang Pendidikan Rp90,91 Miliar

Alokasi Anggaran itu sudah ditentukan Pemerintah Pusat (PP) dalam penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) 2023. Dibandingkan Tahun ini, Alokasi Anggaran Pendidikan di Sragen Tahun depan lebih dari dua kali lipat nilainya. Pada 2022 ini Dana Pendidikan di Sragen hanya Rp40 Miliar.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sragen, Suwardi mengatakan, Anggaran Rp90 Miliar itu akan digunakan untuk memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan. Ini berkaitan dengan perbaikan Sarana dan Prasarana (Sarpras) Pendidikan, Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM), dan Penanganan Anak Putus Sekolah.

“Dari sekian porsi itu, perbaikan Sarpras yang paling besar. Sejak pandemi Covid-19 itu banyak Sarpras Sekolah yang rusak, terutama Sekolah Dasar (SD). Sekarang baru membuat perencanaan. Data sebenarnya sudah ada, tinggal menentukan skala prioritasnya. Selain Sarpras juga bisa untuk Peningkatan Kapasitas Guru untuk semua jenjang Sekolah, mulai TK hingga SMP,” Ungkap Suwardi Senin (31/10/2022).

Suwardi mengatakan, DAU itu juga bisa diarahkan untuk Sekolah Unggulan yang menjadi program kerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen. Menurutnya Program Sekolah Unggulan menjadi bagian dari Standar Pelayanan Minimal Pendidikan.

Suwardi menambahkan, DAU belum digunakan untuk Guru Honorer karena sudah ada Alokasi Dana sebelumnya dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) senilai Rp800.000/bulan.

“DAU itu juga bisa untuk merealisasikan Inovasi yang ada di Disdikbud yang jumlahnya 11 Inovasi yang juga beorientasi pada Standar Pelayanan Minimal Pendidikan,” Ungkapnya.

Sebagai informasi, ketentuan penggunaan DAU 2023 sudah ditetapkan Pemerintah. Ada lima jenis Anggaran yang diatur penggunaan, yakni Penggajian  Formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Pendanaan Kelurahan, Bidang Pendidikan, Bidang Kesehatan, dan Bidang Pekerjaan Umum.

Rincian Alokasi lima jenis Anggaran itu sudah diplot per Daerah dengan porsi yang berbeda-beda dalam laporan Surat No. S-173/PK/2022 tertanggal 29 September 2022. Seperti di Sragen Alokasi untuk Gaji Formasi PPPK (P3K) senilai Rp48,05 Miliar, Dana Kelurahan Rp2,4 Miliar. Kemudian Anggaran  Bidang Pendidikan Rp90,91 Miliar, Anggaran Bidang Kesehatan Rp22,09 Miliar, dan Anggaran Bidang Pekerjaan Umum Rp18,54 Miliar.

“Ya, berdasarkan Surat Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang (UU) Tentang Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2023. DAU itu memang Amanat UU dan ada rinciannya,” Ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sragen, Dwiyanto, ketika dihubungi Inspirasiline.com

Terpisah Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Sragen, R.Suparwoto mengatakan, tambahan Anggaran Pekerjaan Umum senilai Rp18 Miliar dari DAU itu juga digunakan untuk pemenuhan SPM, yakni Penyehatan Lingkungan, Sanitasi, dan Penyediaan Air Bersih. R.Suprawoto menyebut Sanitasi itu seperti Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) baik individu maupun komunal.

“Kalau Air Bersih ya seperti Pamsimas. Untuk Infratruktur jalan total di 2023 Rp300 Miliaran termasuk tambahan Rp18 Miliar dari DAU itu,” Ungkap R.Suprawoto

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten(DKK) Sragen, Hargiyanto, mengatakan, DAU senilai Rp22 Miliar di Bidang Kesehatan itu untuk memenuhi 12 SPM di DKK. Namun, Hargiyanto belum merinci SPM yang dimaksud. (Sugimin/17)

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *