Rembang-Inspirasiline.com. Mulai Selasa (10/1) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Rembang mulai bisa melayani permohonan E-KTP warga. Ini setelah tim Dindukcapil Rembang memastikan bon blangko e-KTP dari Provinsi Jateng.
Sejak 5 Januari sistem penerbitan surat keterangan (suket) pengganti e-KTP dihentikan oleh pemerintah pusat. Sehingga sejak itu tidak ada pelayanan Suket maupun E-KTP karena blangko habis.
Kepala Dindukcapil Rembang, Suparmin kepada media Senin (9/1) mejelaskan, tim Dindukcapil Rembang berangkat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengambil blangko e-KTP.
Selain ke Jakarta, ada juga tim yang ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk meminjam stok blangko e-KTP agar bisa lebih cepat melayani masyarakat.
“Hari Senin ini tim kami ke Jakarta dan Semarang dalam rangka memenuhi kebutuhan blangko E-KTP. Karena baru besok pagi sampai Jakarta, maka untuk memenuhi kebutuhan sementara kami bon blangko e-KTP di Dindukcapil Provinsi, jadi hari Selasa sudah bisa melayani pemohon e-KTP,” terang Suparmin.
Dia meminta agar warga yang memegang surat keterangan (Suket) yang berjumlah 2.474 bisa bersabar sampai Selasa (10/1/2023). Karena mulai Selasa Dindukcapil sudah memiliki stok blangko E-KTP.
Ribuan warga pemegang suket di Rembang tersebut sudah mengajukan dokumen e-KTP rata-rata sejak tiga pekan lalu. Blanglo e-KTP milik Dindukcapil Rembang sendiri telah habis sejak 12 Desember 2022 lalu.
Suparmin menambahkan, Dindukcapil Rembang sudah mengajukan permohonan 13 ribu keping blangko E-KTP.
“Sesuai jumlah kebutuhan, kami mengajukan sebanyak 13.000 keping blangko e-KTP kepada pusat. Namun, belum tahu berapa yang akan disetujui oleh pusat. Kami minta pemegang suket bisa menunggu,” pungkasnya. (Yon Daryono).

pharmacie en ligne: Medicaments en ligne livres en 24h – Achat mГ©dicament en ligne fiable
https://azithromycinca.com/# doxycycline capsule 100mg price
buy doxycycline pills online