Rembang-Inspirasiline.com. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang terus berupaya menurunkan angka kemiskinan terutama kemiskinan ekstrem.
Sesuai amanat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kabupaten Rembang harus menurunkan angka kemiskinan ekstrem di tahun 2024 menjadi nol persen.
Menurut data, jumlah KK yang rentan kemiskinan ekstrem di Rembang saat ini sebanyak 107 KK di 5 Kecamatan. Meliputi Kecamatan Pancur, Sumber, Pamotan, Kragan dan Kecamatan Sarang tersebar di 25 desa.
Bupati Rembang Abdul Hafidz memerintahkan Perangkat Daerah maupun Pemerintah Desa untuk bersama-sama mengentaskan kemiskinan ekstrem.
Bupati Hafidz mengimbau Pemerintah Desa dapat menekan kemiskinan ekstrem. Dalam penanganannya, Bupati menyarankan dana desa sebagai salah satu anggaran untuk dijadikan sumber pengentasan kemiskinan ekstrem.
“Pak dan Bu Kades, ini ada aturan mengenai kemiskinan ekstrem di tingkat desa. Saya minta Perbup juga memuat dana desa untuk penanganan kemiskinan ekstrem jadi kita tidak pontang panting dana ne ko endi dana ko endi,” ucap Hafidz.
Sementara di lima Kecamatan terdapat sekitar 107 keluarga yang perlu dicarikan solusi dalam pengentasan kemiskinan ekstrem, tidak hanya dana dari desa namun Pemerintah Daerah, Provinsi serta pusat.
“Sudah ada, sudah disahkan oleh pemerintah melalui dana desa juga dibantu dari kabupaten dibantu dari Provinsi juga dari pusat,” terangnya.
Dalam penggunaan anggaran tersebut, Bupati menegaskan kemiskinan ekstrem harus dapat dituntaskan sampai tidak ditemukan lagi kasus kemiskinan ekstrem.
“Bantuan desa ada semua kita jadi disana ada splitan anggaran untuk penanganan kemiskinan ekstrim harus tuntas,” pungkas Hafidz. (yon daryono)
