Grobogan-Inspirasiline.com. Salah satu sumber pendapatan asli desa adalah pelelangan tanah kas desa ( bondho desa). Dimana setiap prosesnya disetiap desa tidak sama. Yang penting tanah kas desa tersebut setiap tahunnya digarap dan menguntungkan bagi petani penggarap maupun pihak pemerintah desa masing masing.
Sebagaimana yang terjadi di Desa Teguhan Kec. Grobogan Kab. Grobogan yang melaksanakan pelelangan bondho desa yang berlangsung di balai desa setempat, Rabu (15/2/23).

Pada acara lelangan itu masyarakat begitu antusias mengikuti prosesnya hingga akhir acara. Hadir dalam acara tersebur, Camat Grobogan Suprapti, SSos, MM, bersama Kasi Pemerintahan Kusmiyati, SE dan Kasi trantib Bambang, SH.
Proses pelelangannya dengan sisten terbuka dan warga petani calon penggarap tanah bondho desa tersebut langsung memrbayar tunai didepan panitia lelang uang sewa tersebut langsung diserahkan kepada petugas Bank Jateng yang ditugasi untuk itu.
“Sebanyak 131 persil (titik) di desa kami laku semua, dan warga sangat antusias” ucap Kades Teguhan Grobogan, Karsono kepada Inspirasiline.com.

Terkait harga lelang, Karsono menjelaskan, harga per titik bervariasi, dimana harga tertinggi mencapai Rp.3.250.000,- sedang harga terendah mencapai Rp.400 ribu.
Lelang tanah kas desa di desa tersebut bisa dibilang berhasil, sebab nilai per titik rata rata naik Rp.50 ribu. Disamping itu hasil panen bisa dikatakan lumayan berhasil.
” Masyarakat kami panennya berhasil sehingga bisa menaikkan pendapatan desa lewat lelang ini” sebut Karsono
Sebagaimana diketahui, lelang tanah kas desa di Desa Teguhan ini bergantian tiap tahunnya bagi calon penyewanya sehingga bisa dipastikan semua warga desa merasakan menggarap tanah desa itu.
Jadi, kalau tahun lalu sudah pernah menyewa tanah desa, maka tahun berikutnya tidak boleh lagi menyewa tetapi harus bergantian dengan warga yang lainnya dalam satu desa. Hal itu dibenarkan Slamet warga setempat yang tahun lalu tak mendapat sewa tanah desa teyapi sekarang mendapatkan tanah garapan kas desa. ” Itu sudah dirapatkan di tiap RT mas, jadi tahun ini sudah diketahui siapa siapa yang akan mendapatkan garapan tanah desa ini” ungkap Slamet didampingi Suharno dan Jasri.
Sedangkan pembayarannya para calon penggarap tanah diwajibkan membayar terlebih dulu harga tanah sesuai kelas tanah desa “Ya harus sudah memvayar lebih dulu, kalau tidak mau ya kami alihkan kepada warga yang lain” ungkap Kades Karsono.
Dengan demikian hasil lelang tanah kas desa Desa Teguhan Kec. Grobogan tahun ini sudah bisa dipastikan meningkat bila dibandingkan tahun lalu. (jkwi)
