Sragen-Inspirasiline.com. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen meraih Peringkat ke-3 Nasional dan ke-2 se-Jawa Tengah terkait laporan Monitoring Control for Prevention (MCP) 2022.
“Alhamdulillah, beberapa waktu lalu Pemkab Sragen berhasil mencapai laporan MCP Peringkat 3 Nasional setelah Bali dan Boyolali. Dan urutan ke-2 Tingkat Provinsi Jawa Tengah setelah Boyolali,” Ungkap Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati saat Tarawih keliling di Masjid Baitussalam, Mojomulyo, Sragen Kulon, Senin (3/4/2023).
MCP merupakan Suatu Alat Kontrol yang menunjukkan Tingkat Resiko terjadi Korupsi. Dengan Parameter yang dibuat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati menyampaikan Prestasi itu sebagai upaya Pemkab Sragen untuk meningkatkan Tata Kelola Pemerintahan yang baik. Salah satunya dalam Pencegahan Korupsi melalui Peningkatan Capaian Nilai MCP dari Koordinasi Supervisi Bidang Pencegahan pada KPK.
Perolehan nilai yang diperoleh Pemkab Sragen yakni, 98,37 sudah mencapai 97 Poin dari Maksimal 100 Poin.
Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengaku tidak ada Penghargaan Khusus untuk MCP dari KPK ini. Hanya saja sebagai bentuk Penyelenggaraan Pemerintahan yang baik, tentu harus dilakukan upaya mempertahankan dengan Skor Tinggi.
“Kita terus upayakan dengan Skor Tinggi, karena mempertahankan itu tentu lebih sulit,” Ungkapnya
Indikator untuk MCP selalu berbeda Setiap Tahun, tergantung dari KPK yang memberi Parameter. Sementara bagi Pemerintah Kabupaten tantangan yang cukup berat yakni Pencatatan Aset.
“Aset Pemda seharusnya Tersertifikat semua baik Jalan maupun Bangunan. Kita belum 100 %,” Ungkapnya.
Sehingga dalam waktu dekat Pihaknya akan mengejar Pencatatan Aset harus 100%. Karena pada 2022 lalu belum semua Sertifikat selesai. Salah satunya yakni harus ada Pembuatan Sertifikat.
“Pembuatan Sertifikat kan juga butuh waktu, Tahun ini insya Allah selesai,” Lanjutnya.
Meskipun Skor MCP sudah diangka 98,37 lebih lanjut Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati berharap bisa meraih Skor lebih Tinggi dari Boyolali dan menjadi yang nomor 1 di Jateng.
Sementara terkait Skor, Pelayanan Publik melalui Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu (DPMPTSP) sudah mendapat nilai 100. Kemudian Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) juga sudah terselenggara 100 %. Yang belum Pencatatan Aset.
Soal Reward MCP dan sejumlah Prestasi lain, dari Pemerintah Pusat (PP) pada umumnya dipertimbangkan akan mendapat tambahan Dana Insentif Daerah (DID). Sedangkan Nominal Tergantung dari Pemerintah Pusat.
Namun sejauh ini masih terkendala soal Pencatatan Aset Pemerintah Daerah. Sehingga kedepan diharapkan Sistem Administrasi Pencatatan Aset bisa Tertata dengan baik. (Sugimin/17-Release Diskominfo Sragen)
