Masyarakat Keluhkan Jalan Rusak Kayuapak-Lalung

NEWS

Sukoharjo-Inspirasiline.com. Jalan rusak memang sangat menggangu aktivitas dan mobilitas masyarakat,.  Tidak jarang, kerusakan jalan tersebut dikeluhkan warga, baik secara langsung atau melalui medsos.

Pemerintah diminta untuk segera memperbaiki jalan yang rusak tersebut. Sebab sudah sering menimbulkan korban.

Terkait dengan jalan rusak, baru-baru ini viral di media sosial warga menutup lubang jalan dengan tanah liat di jalur Kayuapak Polokarto, Sukoharjo – Waduk Lalung Karanganyar.

Warganet benar-benar jengkel karena jalan yang mereka sebut-sebut “wisata jeglongan sewu” tersebut, seolah-olah tidak diurus.

Tidak jarang warganet meminta Pemkab Sukoharjo memperbaiki jalan rusak tersebut karena posisinya yang rusak ada di sekitar Pasar Kayuapak yang masuk wilayah Kabupaten Sukoharjo ke timur.

Namun ternyata setelah diadakan pengecekan, Pemkab Sukoharjo dalam hal ini DPUPR Sukoharjo tidak bisa memperbaiki jalan ini. Sebab kenyatannya, jalur ini bukan menjadi kewenangan Pemkab Sukoharjo.

Sebab jalur ini merupakan kewenangan Pemkab Karanganyar. Artinya, Pemkab Karanganyar yang seharusnya melakukan perbaikan jalan rusak tersebut.

“Memang jalur yang rusak parah itu bukan kewenangan dari Pemkab Sukoharjo, tetapi Pemkab Karanganyar. Jadi kalau di medsos ada yang minta Sukoharjo memperbaiki, salah alamat,” ujar Kepala DPUPR Sukoharjo Bowo Sutopo.

Dia mengakui banyak masyarakat yang salah paham terkait dengan posisi jalan. Sebab ada di antara perbatasan. Tetapi sekali lagi, peta jalan sudah terbagi.

Sehingga kewenangan yang memperbaikinya juga sudah jelas. Karena itu, bukan menjadi kewenangan Pemkab Sukoharjo dalam hal ini DPUPR untuk memperbaiki jalan rusak yang ada di sana.

“Kewenangan kami itu dari barat (Bekonang) sampai di pertigaan kalau ke utara arah Papahan. Pertigaan ke timur menjadi kewenangan DPU Karanganyar. Depan Pasar Kayuapak itu masuknya Karanganyar, kami dengar DPU sana sudah mengusulkan perbaikan di tahun 2024,” ujarnya. (Prie)

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *