Rutan Rembang Akan Direlokasi

NEWS

Rembang-Inspirasiline.com. Rencana relokasi Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Rembang memasuki tahap baru.  Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah yang diwakili Kepala Bagian Umum Budhiarso Widhyarsono, Senin, (5/6), memenuhi undangan Sekda  Rembang untuk membahas tindak lanjut pertemuan Kakanwil dengan Bupati Rembang.

Didampingi Kepala Rutan Rembang Irwanto dan Kabag Umum Aris, tim Kanwil Hukum dan HAM Jateng diterima oleh Asisten 1 Sekretaris Daerah Kabupaten Rembang H Agus Salim di ruang rapat Sekda.

Budhi menyampaikan, mekanisme yang akan ditempuh mengenai  rencana relokasi Rutan yang sudah berdiri sejak tahun 1918 ini, antara lain status tanah Rutan baru tidak menjadi sengketa di kemudian hari.

“Kita memang membutuhkan lahan yang lebih luas dari yang sekarang, kami juga memohon status tanah nanti sudah clean and clear artinya tidak ada sengketa,” ujar Budhi.

Asisten 1 Sekda Rembang H Agus Salim pada intinya mendukung proses relokasi ini. Pihaknya juga menyediakan beberapa lahan yang akan dijadikan pembangunan Rutan Rembang.

Namun ia mengatakan harus ada kajian lagi apakah beberapa lokasi yang disediakan memenuhi kriteria atau tidak.

“Pada prinsipnya kami menyediakan lahannya, namun kita harus melihat lagi apakah sesuai atau tidak dengan kriteria. Setelah ini mungkin Pak Karutan dapat meninjau kembali lahan yang ada,” ujarnya.

Pada pertemuan ini dihasilkan bahwa secara payung hukum, proses relokasi tersebut dimungkinkan. Dari Pemerintah Kabupaten Rembang juga menyatakan siap membantu secara teknis dalam melakukan kajian.

Turut hadir pada pertemuan ini jajaran Rutan Rembang, Bidang Aset dan Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Rembang.

Usai rapat, jajaran Kanwil Kemenkumham Jateng meninjau lokasi bakal relokasi didampingi oleh Pemerintah Kabupaten Rembang. (Yon Daryono)

Bagikan ke:

1 thought on “Rutan Rembang Akan Direlokasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *