Grobogan-Inspirasiline.com. Seksi Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Grobogan menggelar penyuluhan hukum sebagai Program Jaksa Masuk Sekolah yang dilaksanakan di SMK Pembangunan Nasional Purwodadi Grobogan, Rabu (25/10/243).
Hal tersebut disampaikan Kasi Intel Kejari Grobogan Frengki Wibowo SH MH kepada Inspirasiline.com melalui pesan Whatssapp nya.

Frengki mengatakan, hal ini dilakukan dalam rangka menindak lanjuti berita viral di sosial media atas peristiwa aksi tawuran antar kelompok pelajar yang terjadi pada hari Jum’at (6/10/23)lalu.
Disebutkan , kejadian tawuran di Jalan Lingkar Desa Menduran Kecamatan Purwodadi Kabupaten Grobogan tersebut diketahui salah satu kelompok yang terlibat tawuran adalah siswa SMK Pembangunan Nasional Purwodadi.
Atas kejadian tersebut Kejaksaan Negeri Grobogan melalui Seksi Bidang Intelijen melaksanakan tugas dan fungsi penyuluhan hukum program Jaksa Masuk Sekolah, kata Frengki.
Kegiatab tersebut dihadiri oleh Wahyu Widiyanto, SH., MH., (Jaksa Fungsional Kejari Grobogan) selaku narasumber, Kepala Sekolah SMK Pembangunan Nasional Wudakir Spd, MM beserta jajaran dewan guru dan Siswa-siswi SMK Pembangunan Nasional sebanyak 50 (lima puluh) orang.
Dalam acara tersebut Wahyu Widiyanto, SH., MH., menyampaikan materi terkait tugas fungsi Kejaksaan RI dimana Kejaksaan merupakan salah satu Aparat Penegak Hukum (APH) yang salah satu kewenangannya yaitu melakukan penuntutan, selain itu mengenalkan hukum sejak dini kepada para siswa/i agar tidak melakukan perbuatan tindak pidana seperti perkelahian, bullying, narkotika, pencabulan / kekerasan seksual dilingkungan sekolah serta bijak menggunakan handphone dalam bermedia sosial sebagaimana yang telah diatur dalam perundangan-undangan baik didalam KUHP ataupun perundang-undangan lainnya.
, Terkait kejadian belum lama ini yang viral dimedia sosial yaitu aksi tawuran antar kelompok siswa yang melibatkan antar dua sekolah dimana salahsatu kelompok berasal dari siswa SMK Pembangunan Nasional, maka untuk mencegah terjadinya kembali kejadian hal serupa tersebut, agar para siswa/i SMK Pembangunan Nasional untuk tidak kembali melakukan perbuatan tersebut yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan Sekolah.
“Oleh karena konsekuensi terhadap pelanggaran aturan adalah suatu sanksi pidana / hukuman yang dikenakan kepada pelakunya, sehingga diharapkan para siswa/i dapat mengenal hukum dan menjauhi hukuman.” ucao Frengki
Kedeoan, Kejaksaan Negeri Grobogan akan terus melaksanakan penyuluhan hukum melalui kegiatan Jaksa Masuk Sekolah sebagai upaya maupun komitmen Kejaksaan Negeri Grobogan dalam pencegahan terjadinya tindak pidana sejak dini, serta meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara khususnya masyarakat kalangan pelajar.
Dalam acara tersebut terlihat antusiasme dari para siswa/i untuk lebih mengenal Kejaksaan, mengingat belum banyaknya siswa/i yang mengetahui apa itu lembaga Kejaksaan sehingga diharapkan dengan adanya kegiatan ini para siswa/i dapat lebih mengenal Kejaksaan dan bisa memahami hukum dan aturan-aturan yang berlaku. (jkwi)
