Pelaku Pencurian Ternyata Sambil Membawa Senjata Api Rakitan

NEWS

Rembang-Inspirasiline.com. Kasus pencurian kambing di Desa Sendangcoyo, Lasem, Rembang, dikembangkan oleh aparat kepolisian setrmpat. Dalam aksinya pelaku bernama Gampang (37) ternyata membawa satu pucuk senjata api (Denpi) rakitan.

Senpi barang bukti berikut 6 buah proyektil dan 7 buah detonator mesiu, telah diamankan petugas.

Hal itu terungkap saat Polres Rembang merilis hasil operasi penyakit masyarakat candi 2024 di aula Mapolres setempat, kemarin.

Kapolres Rembang, AKBP Suryadi didampingi Wakapolres, Kompol Joko Lelono, Kasat Reskrim Polres Rembang AKP Heri Dwi Utomo, Kasat Narkoba Polres Rembang, Iptu Dwi Agus Istiyono, dan jajarannya.

”Kita lakukan pengembangan. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan satu pucuk senjata laras panjang. itu ditemukan mesiu. Pakai bahan peledak peluru kecil,” katanya kepada media.

Kepolisian hingga kemarin juga terus mengembangkan perkara ini. Apakah tersangka terlibat tindak kejahatan atau pidana lain.

“Jadi ini satu pelaku diproses dua perkara. Pertama pencurian hewan dan kedua UU darurat penggunaan senjata api. Kita lakukan penyelidikan. Dapat info bersangkutan juga mencuri hewan-hewan ayam. Untuk perlindungan dirinya. Diamankan pada saat mencuri kambing. Pencurian lain kita dalami,” terangnya.

“Dari pengakuan pelaku, ia membeli secara online. Ia mengaku belajar dari Youtube untuk mengoperasikan tembakan. Beli online 3-4 tahun lalu. Harga 2 juta,” pengakuan tersangka pencuri ternak.

Senpi tersebut digunakan untuk berburu celeng. Sambil mengamati kandang ternak.

“Kalau sepi mengambil. Setidaknya lebih dari 5 kali mencuri kambing, termasuk curi pompa air satu kali,” imbuhnya.

Selain pelaku pencurian kambing. Dalam operasi pekat candi 2024, diamankan 8 tersangka lain.

Sudah dilakukan penyidikan dan penahanan. Terinci perkara perjudian ada 4 perkara, dengan 4 orang sebagai tersangka.

Lalu petasan atau UU darurat 1 perkara dengan tersangka 2 orang.

Bisa amankan dua bungkus kantong plastik bahan peledak atau obat mercon kemasan. Masing-masing 1 bungkus. Rencana mau dibuat petasan persiapan idul fitri.

”Dua kilo bahan peledak. Supaya tidak salah proses pengamanan, kami lakukan penyisihan barang bukti. Sudah kita koordinasikan jaksa penuntut umum (JPU), agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Disimpan di tempat yang standar. Sementara dititipkan. Nanti dimusnahkan setelah pelaku diberikan putusan hukuman yang tepat,” pungkas Kapolres Suryadi. (yon)

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *