Sukoharjo-Inspirasiline.com. Pelaku pembunuhan seorang wanita yang terbungkus plastic mulai terkuak, hal tersebut diungkapkan Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit yang didampingi Kasatreskrim dan Kapolsek Polokarto dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Sukoharjo pada Senin (22/4/2024), Kapolres AKBP Sigit kepada sejumlah awak media mengatakan bahwa hasil dari pendalaman dan gelar perkara kasus pembunuhan seorang wanita yang jasatnya dibuang ke parit tersebut mengarah ke pelakunya lebih dari satu orang.

Lebih lanjut AKBP Sigit menjelaskan mayat wanita yang terbungkus karung goni plastic diwilayah Kecamatan Polokarto Sukoharjo, telah dilakukan pemeriksaan kepada 15 orang saksi yang pelakunya lebih dari satu orang dari hasil pemeriksaan pendalaman mengarah ke pelaku dengan inisial D dan RMS.
“Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi pelaku pembunuh seorang wanita lebih dari satu orang yaitu D dan RMS”, tandas Kapolres AKBP Sigit.

Kemudian dari penyidik Polres Sukoharjo dan Polda Jateng sekira pikul 03.00 pada Minggu kemarin pelaku beserta BB bisa diamankan, pelaku RMS alias R yang berada di rumahnya langsung ditangkap dan diamankan di Mapolres Sukoharjo. BB yang sudah diamankan berupa satu sepeda motor milik pelaku sebagai sarana, satu potong baju, uang 100 ribu, yang mana pelaku RMS ini ikut merencanakan, ikut membantu melarikan, membantu menjual HP kurban.
Pasal yang disangkakan kepada pelaku adalah pasal 340, 339, 338, dan pasal 56 KUHPidana.
Adapun motip pelaku melakukan pembunuhan tersebut, sudah direncanakan sebelumnya oleh pelaku, pelaku memang sering minum minuman keras, dan sebelum melakukan niat bejatnya juga terlebih dulu minum miras, ikat yang dipakai untuk mengikat itu juga milik pelaku, kasus ini terus dikembangkan manakala ada informasi sekecil apapun bisa diketahui dimana saja pasalnya pelaku yang melarikan diri sudah kami tetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) oleh Polres Sukoharjo.
Dari hasil pemeriksaan, gelar perkara, dan penyidikan bahwa pembunuhan tersebut sudah direncanakan sebelumnya, ujar Kapolres. (Prie)
