Penulis: Supriyani
SUKOHARJO | inspirasiline.com
BADAN Keuangan Daerah (BKD) Sukoharjo menggelar Tax Gathering PBB 2020 di Wisma Boga, Solo Baru, Selasa (24/11/2020).
Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sukoharjo memberikan penghargaan pada camat, kepala desa/lurah yang memiliki kinerja baik dalam realisasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Hingga jatuh tempo pembayaran PBB pada 30 September lalu, realisasi PBB di Sukoharjo mencapai Rp 26,840 miliar. Terdapat 85 desa dan satu kelurahan yang berhasil lunas PBB.
“Hingga jatuh tempo, terdapat 85 desa, 1 kelurahan, dan dua kecamatan yang berhasil lunas PBB,” terang Kepala BKD Sukoharjo RM Suseno Wijayanto.
Dikatakan Suseno, kepala desa/lurah dan camat yang memiliki kinerja baik menerima penghargaan dari Pemkab Sukoharjo.
“Dengan pemberian penghargaan tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi pelaku PBB di Sukoharjo untuk meningkatkan kinerja di tahun-tahun mendatang. Realisasi PBB tersebut masih akan bertambah hingga akhir Desember mendatang,” tuturnya.
Sementara sesuai rekapitulasi PBB per 30 September, untuk Kecamatan Bulu Rp 554.799.328 (93,55%), Kecamatan Tawangsari Rp 867.052.287 (92,62%), Kecamatan Weru Rp 916.166.721 (89,7%), Kecamatan Polokarto Rp 1.259.422.202 (87,77%), Kecamatan Bendosari Rp 1.309.774.895 (83,8%), Kecamatan Sukoharjo Rp 3.289.069.610 (75,67%), dan Kecamatan Mojolaban Rp 1.608.163.471 (75,67%).
Kemudian disusul Kecamatan Gatak Rp 718.569.394 (73,53%), Kecamatan Nguter Rp 1.292.331.874 (73,53%), Kecamatan Kartasura Rp 4.783.395.997 (59,93%), Kecamatan Grogol Rp 9.088.368.056 (59,89%), dan Kecamatan Baki Rp 1.153.332.344 (58,47%). Total Rp 26.840.446.179.
Dua Kecamatan
Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya mengatakan, tahun ini ada dua kecamatan, yakni Bulu dan Tawangsari yang seluruh desanya berhasil lunas PBB hingga jatuh tempo. Untuk itu, Bupati berharap prestasi tersebut ditingkatkan di tahun-tahun mendatang.
“Seluruh camat, kepala desa dan lurah serta petugas pemungut pajak terus bekerja maksimal agar realisasi PBB sesuai target yang ditetapkan,” harapnya.
Bupati Wardoyo Wijaya menjelaskan, pemberian penghargaan pada pelaku PBB akan terus dipertahankan di tahun-tahun mendatang. Penghargaan ini akan jadi motivasi untuk peningkatkan realisasi PBB selanjutnya.
Dengan pendekatan penghargaan tersebut, terbukti cukup efektif dalam upaya membangun kedisiplinan pembayaran PBB di Sukoharjo. Di sisi lain, wajib pajak juga diberi apresiasi dengan sejumlah hadiah yang diundi, dengan hadiah utama dua sepeda motor Yamaha Lexi dan puluhan hadiah menarik lainnya.***
