Tragis, Seorang Perempuan Tewas Tertempar Kereta Api

NEWS

Grobogan-Inspirasiline.com. Seorang perempuan tewas akibat tertempar Kereta Api Anjasmoro Pasar Turi Surabaya-Gambir KA No.29F pada Sabtu (14/4/2026) sekira pukul 16.00 Wib.

Kejadian tersebut terjadi diperlintasan rel Kereta Api KM 35+6&7 Jalur Sedadi-Karangjati tepatnya di wilayah Ds. Bologarang Kec. Penawangan Kab. Grobogan.

Korban tewas tersebut diketahui bernama Sayem Binti Podo ( 75) pekerjaan wiraswasta yang beralamat Jl. Ismoyo No.15. RT.001/004 DS. Bologarang, kec. Penawangan kab. Grobogan.

Pemakaman korban

Kejadian bermula hari Sabtu tanggal 14 Februari 2026 sekira pukul 16.00 Wib korban dari pasar pahing Sedadi hendak pulang menuju rumah di Desa Bologarang, sesampainya di perlintasan Rel Kereta Api KM 35+6&7 jalur Sedadi-Karangjati Desa. Bologarang kec. Penawangan kab. Grobogan dengan berjalan kaki kemudian korban tertabrak/tertempar kereta dan tewas sejetika di tempat kejadian. Awalnya kereta Api ANJASMORO Pasar Turi- Gambir No KA 29F dengan Masinis Hendra Edy Wibowo dan Asisten Masinis Dito Putra Syakran, dari arah Surabaya-Jakarta sudah membunyikan Semboyan 35 berulang kali tetapi korban tidak mendengar sehingga korban tertempar kereta Api, kemudian masinis menghubungi pengatur perjalanan Kereta Api yang kemudian menghubungi petugas perawatan jalan rel. Mereka kemudian mendatangi TKP lalu menghubungi kepala Desa Bologarang. Selanjutnya hal ini dilaporkan ke Polsek Penawangan.

Setelah menerima laporan tersebut Kapolsek Penawangan Beserta piket SPKT Polsek Penawangan, Pamapta Polres Grobogan, Reskrim Polsek Penawangan, team INAFIS Polres Grobogan, Puskesmas Penawangan 2 dan Team PMI mendatangi TKP.

Hasil Olah Tkp nenyebut Jenazah korban di temukan di sebelah selatan jalur rel Kereta Api Desa Bologarang kec. Penawangan kab. Grobogan.

Pemeriksaan luar yang dilakukan oleh Team INAFIS Polres Grobogan dan Puskesmas Penawangan 2 menyatakan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan, kemudian untuk jenazah berada di Rumahnya di Jl. Ismoyo No. 15 RT 001/004 DS. Bologarang, kec. Penawangan kab.Grobogan untuk dimakamkan. (jk)

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *