Perhutani KPH Telawa Jalin Koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Sragen

NEWS

Boyolali-Inspirasiline.com. Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Telawa melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sragen di Ruang Kerja Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Sragen, Kamis (02/04/2026)
Hadir dalam kegiatan ini, Administratur KKPH Telawa yang di wakili Kasi Perencanaan dan Pengembangan Bisnis KPH Telawa Kriswantoro, Kepala Sub Seksi Hukum Kepatuhan Agraria dan Komunikasi Perusahaan KPH Telawa bersama wakil Administratur/KSKPH Surakarta Pirmansyah dan KSS Hukum, Kepatuhan Agraria dan Komunikasi Perusahaan KPH Surakarta diterima baik oleh Kejaksaan Negeri Sragen yang diwakili Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Fajar Adi Putra, SH, MH.

Kasi Perencanaan dan Pengambangan Bisnis KPH Telawa, Kriswantoro dalam kesempatannya menyampaikan perkenalan diri dan menyampaikan perkenalan diri dan terimakasih atas dukungan hukum dari Kejaksaan Negeri Sragen, Perhutani dan Kejaksaan Negeri Sragen juga membahas rencana Nota Kesepahaman atau MoU sebagai dasar kerja sama yang lebih adaptif, memperkuat sinergi dalam penanganan hukum, perlindungan asset negara dan memastikan kepastian hukum dalam pengelolaan kawasan hutan.

Sementara itu, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Fajar Adi Putra, SH, MH menerima dengan baik silaturahmi yang dilaksanakan Perhutani KPH Telawa dan KPH Surakarta serta mengapresiasi atas rencana kerjasama bidang hukum Perdata dan Tata Usaha.” Kami akan siap membantu bilamana terjadi tindak pidana hukum perdata dan tata usaha negara yang terjadi di wilayah kawasan hutan masuk kabupaten Sragen”.

Kolaborasi ini diharapkan tidak hanya memperkuat upaya pencegahan risiko hukum sekaligus meningkatkan akuntabilitas dalam pelayanan dan pengaman asset negara serta memberikan kepastian bagi masyarakat yang tinggal disekitar kawasan hutan agar pengelolaan sumber daya dapat berjalan selaras dan manfaat yang optimal bagi masyarakat dan negara. (jk/W3P)

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *