Grobogan-Inspirasiline.com. Perhutani KPH Purwodadi meningkatkan pengamanan kawasan hutan melalui kegiatan patroli di wilayah BKPH Tumpuk, khususnya pada jalur angkutan hasil tebangan menuju Tempat Penimbunan Kayu (TPK). Kegiatan patroli dilaksanakan oleh Wakil Administratur KPH Purwodadi pada Rabu (21/05/2026) dengan menyasar jalur distribusi kayu guna memastikan keamanan, ketertiban, serta kelengkapan administrasi angkutan hasil hutan.
Dalam kegiatan tersebut, Wakil Administratur juga melakukan pengecekan langsung terhadap dokumen angkutan kayu hasil tebangan yang berasal dari Petak 99 RPH Anggil-Anggil BKPH Tumpuk yang menuju TPK Wirosari. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai upaya memastikan bahwa seluruh proses pengangkutan kayu berjalan sesuai prosedur, transparan, serta bebas dari potensi penyimpangan.
Wakil Administratur KPH Purwodadi, Henry Kristiawan, menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini merupakan bagian dari komitmen Perhutani dalam menjaga tata kelola hasil hutan yang baik.
“Patroli ini kami lakukan untuk memastikan seluruh proses angkutan kayu dari petak tebangan hingga TPK berjalan aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami ingin memastikan prinsip zero fraud benar-benar diterapkan di lapangan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BKPH Tumpuk menegaskan bahwa pihaknya terus memperkuat pengawasan di tingkat lapangan dengan melibatkan petugas RPH serta mitra kerja.
“Kami di BKPH Tumpuk selalu berupaya memperketat pengawasan, terutama pada jalur-jalur rawan dan titik angkutan kayu. Koordinasi dengan petugas lapangan terus kami tingkatkan agar kegiatan tebangan dan distribusi kayu berjalan lancar dan aman,” ungkapnya.
Dari sisi operasional, salah satu sopir angkutan kayu, Sugiri, menyampaikan bahwa pemeriksaan dokumen di lapangan memberikan kepastian dan kenyamanan dalam bekerja.
“Sebagai sopir, kami mendukung adanya pemeriksaan seperti ini. Dengan dokumen yang lengkap dan dicek langsung di lapangan, kami jadi lebih tenang dan pekerjaan juga berjalan lebih lancar,” katanya.
Kegiatan patroli ini diharapkan dapat terus memperkuat sistem pengamanan hutan serta memastikan seluruh rangkaian kegiatan produksi kayu di wilayah KPH Purwodadi berjalan sesuai aturan dan prinsip tata kelola yang baik. (jk/Aris).
