SRAGEN (inspirasiline.com) Rendahnya Tingkat Kepatuhan Masyarakat Dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah Menggandeng Pemerintah Kabupaten Sragen Menggelar Sosialisasi Sinergitas Penanganan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor Berbasis Kewilayahan Di Aula Lantai 4 Kantor Pemda Terpadu Kabupaten Sragen, Senin (20/7/2026).
Sosialisasi yang diikuti Camat, Lurah, Dan Kepala Desa Se-Kabupaten Sragen tersebut menjadi kunjungan ke-25 dari Rangkaian kegiatan Di 35 Kabupaten/Kota Di Jawa Tengah.
Kepala Bapenda Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Masrofi menyampaikan Tingkat Kepatuhan Pembayaran PKB Di Jawa Tengah Mengalami Penurunan Dari 68 Persen Pada 2025 Menjadi 54 Persen Pada 2026.

“Penurunan kepatuhan ini salah satunya dipengaruhi maraknya hoaks terkait pajak yang membuat kepercayaan masyarakat menurun. Karena itu, kami membutuhkan gerakan bersama dari pemerintah provinsi, kabupaten, kecamatan hingga desa untuk memberikan edukasi dan membangun kembali kesadaran masyarakat agar taat membayar pajak,” kata Masrofi.
Untuk mendukung peningkatan kepatuhan masyarakat, Pemprov Jawa Tengah juga menghadirkan sejumlah kemudahan pembayaran PKB, di antaranya pembayaran Tanpa KTP pemilik sesuai data STNK dengan persyaratan tertentu serta program GAS Jateng 5% yang memberikan diskon pokok PKB, penghapusan sanksi administrasi, dan potongan tunggakan sesuai ketentuan.
Sementara itu, Bupati Sragen Sigit Pamungkas menegaskan pajak menjadi salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan yang manfaatnya kembali dirasakan masyarakat. Menurutnya, kebutuhan pembangunan di Kabupaten Sragen masih jauh lebih besar dibandingkan penerimaan dari PKB sehingga kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak perlu terus ditingkatkan.
“Pembangunan yang kita nikmati bersama berasal dari pajak yang dibayarkan masyarakat. Karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk semakin tertib memenuhi kewajiban perpajakannya. Pemerintah juga akan terus menghadirkan pelayanan pembayaran pajak yang mudah, cepat, dan nyaman,” ujar Sigit Pamungkas.
Dalam kegiatan tersebut juga diberikan penghargaan kepada wajib pajak yang tertib membayar PKB serta BUMDes dengan transaksi Samsat Budiman terbanyak periode Januari–Juni 2026 sebagai bentuk apresiasi atas kontribusinya dalam mendukung optimalisasi penerimaan Pajak Daerah. (Sugimin/17- Release Diskominfo Sragen)
