TEGAL (inspirasiline.com) Suasana di Pengadilan Negeri (PN) Tegal mendadak riuh dan menyedot perhatian banyak pihak pada Selasa, 28 Juli 2026. Berbagai kelompok massa, mulai dari kerabat, rekan bisnis, hingga simpatisan dari pihak korban maupun terdakwa, tampak memadati area pengadilan demi menyaksikan jalannya sidang perdana kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan dua figur pengusaha hIburan ternama di Kota Tegal.
Perkara ini kian menarik perhatian publik karena tidak melibatkan orang lain, melainkan dua orang sahabat karib yang selama ini dikenal akrab. Di satu sisi berdiri Ponco Dinoyo alias Aki, seorang pengusaha hotel dan karaoke terkemuka yang menjadi korban. Di sisi lain, duduk sebagai terdakwa adalah Cempa, sahabat lamanya sendiri, yang harus hadir di persidangan dengan menumpang kendaraan tahanan Kejaksaan Negeri Tegal.


Sidang perdana yang dimulai tepat pukul 10.30 WIB tersebut berlangsung secara maraton dan alot, hingga akhirnya baru sekitar pukul 16.00 WIB majelis hakim mengetuk palu penundaan untuk dilanjutkan pada agenda sidang berikutnya.
Titik Balik Malam Kejadian: Pesta Ulang Tahun Berdarah di Ruang VIP
Berdasarkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan serta keterangan para saksi, insiden kelam ini bermula pada Rabu malam, 10 Juni 2026, sekitar pukul 22.00 WIB.
Saat itu, terdakwa Cempa bersama kakaknya, Santo, mendatangi hotel dan tempat karaoke milik korban yang berlokasi di Jl. Brigjen Katamso, Kota Tegal. Kedatangan mereka awalnya berniat baik, yakni untuk merayakan hari ulang tahun sang kakak, Santo.
”Awalnya acara berlangsung santai di ruang Gemini. Di ruangan tersebut, baik pelaku penganiayaan maupun korban yang merupakan pemilik hotel sempat menikmati tiga botol minuman beralkohol bersama-sama bersama teman lainnya dalam suasana akrab,” ungkap salah satu saksi di hadapan majelis hakim.

Merasa sebagai tuan rumah yang baik, Ponco alias Aki kemudian menyarankan agar rombongan tersebut pindah ke ruang karaoke VIP yang fasilitasnya lebih representatif. Kepindahan ruangan inilah yang menjadi awal mula petaka.
Di sela-sela keceriaan pesta ulang tahun tersebut, suasana berubah drastis secara tiba-tiba. Tanpa diduga, Cempa melontarkan tuduhan serius kepada Aki. Ia menuduh Aki pernah sengaja menyuruh orang lain untuk mengganggu dan menjatuhkan usaha karaoke miliknya yang juga beroperasi di Kota Tegal.
Mendengar tuduhan yang dinilai tidak berdasar itu, Aki langsung bersumpah dengan sungguh-sungguh bahwa dirinya tidak pernah melakukan hal keji seperti yang dituduhkan. Namun, emosi Cempa yang telanjur tersulut oleh pengaruh alkohol membuat akal goyah.
Tuduhan yang berujung adu mulut itu dengan cepat berubah menjadi aksi kekerasan fisik yang brutal. Di tengah ketegangan tersebut, situasi semakin memojokkan korban karena keterlibatan kakak terdakwa, Santo.
Berdasarkan kesaksian di persidangan, saat Cempa mulai beringas menyerang, Santo (kakak pelaku yang ulang tahun) justru memegang kedua tangan Aki dengan erat. Akibatnya, korban tidak bisa melakukan perlawanan sama sekali.
Dalam posisi tak berdaya dan kedua tangan dipegang, Cempa dengan leluasa menghujani wajah Aki dengan lima pukulan. Serangan membabi buta itu membuat korban tak kuasa menghindar hingga bagian bibir dan pelipisnya robek serta mengeluarkan darah segar.
Ironisnya, di tengah aksi penganiayaan tersebut, Santo sempat melontarkan ucapan teguran kepada adiknya, “Jangan aduh, kita kesini niatnya bersenang-senang.” Namun, nasihat tersebut terlambat karena penganiayaan telanjur terjadi dan meninggalkan luka fisik serta trauma bagi korban.
Tidak butuh waktu lama bagi korban untuk mengambil langkah hukum. Hanya selang beberapa menit dari insiden pengeroyokan di ruang VIP tersebut, Ponco alias Aki segera meninggalkan lokasi kejadian.
Ia langsung meluncur ke Rumah Sakit Mitra Keluarga untuk menjalani pemeriksaan medis dan visum et repertum. (Biet)
