2.105 PPPK Paruh Waktu Sragen Perpanjang Masa Kerja s/d September 2027

NEWS

SRAGEN (inspirasiline.com)  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen Melalui Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Memperpanjang Perjanjian Kerja 2.105 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Untuk Periode 1 Oktober 2026 Hingga 30 September 2027.

Penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja dilaksanakan di Aula Lantai 4 Kantor Terpadu Pemerintah Daerah Kabupaten Sragen, Senin-Selasa (7-8/9/2026). Perpanjangan dilakukan berdasarkan usulan dan hasil evaluasi kinerja, kedisiplinan, kepatuhan, serta perilaku kerja.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDM Kabupaten Sragen, Darmawan Wibisono, menjelaskan jumlah awal PPPK Paruh Waktu sebanyak 2.130 orang. Setelah melalui evaluasi dan verifikasi, sebanyak 2.105 orang mendapatkan perpanjangan kerja.

“Pengurangannya karena ada yang mencapai batas usia pensiun, diterima menjadi ASN di instansi lain, tidak berprestasi, meninggal dunia, maupun diri rendah,” jelasnya.

Terkait isu penayangan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK penuh waktu yang beredar di media sosial, Darmawan menegaskan hingga saat ini belum ada regulasi, ketentuan, perintah, maupun petunjuk dari pemerintah pusat mengenai hal tersebut.

“Pemkab Sragen tetap patuh terhadap peraturan pusat dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang memberikan maupun meminta gratifikasi dalam proses perpanjangan kerja. Apabila terdapat pihak yang mengatasnamakan BKPSDM dan meminta kontribusi, pegawai yang diminta segera melaporkannya.

Darmawan sekaligus berpesan agar PPPK Paruh Waktu menjaga kinerja dan kedisiplinan selama masa perpanjangan.

“Tetap jaga kinerja, patuhi kedisiplinan, dan jangan sampai melanggar hukum. Jika pelanggaran hukum, akan langsung dilakukan penghentian,” tegasnya.

Salah satu PPPK Paruh Waktu, Muhammad Amir Budi Santoso, mengaku senang mendapat kesempatan memperpanjang masa kerja sehingga dapat terus mengabdi kepada masyarakat Sragen.

“Semoga dengan perpanjangan ini kami semakin semangat, disiplin, dan bertanggung jawab terhadap amanah yang diberikan,” katanya. ( Sugimin/17- Release Diskominfo Sragen)

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *