DAU Kabupaten Sragen Rp 1,041 Triliun, 8 Persen untuk Penanganan Covid-19

NEWS

Penulis: Sugimin
SRAGEN | inspirasiline.com

DANA Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2021 Kabupaten Sragen senilai Rp 1,041 triliun akan di-refocussing sebesar 8% atau Rp 83,28 miliar untuk belanja kesehatan dalam penanganan Covid-19.

Kebijakan refocussing DAU itu dilakukan berdasarkan Surat Edaran (SE) Direktorat Jenderal (Ditjen) Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) No SE-2/PK/2021 tertanggal 8 Februari 2021.

Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati saat dihubungi inspirasiline.com, Selasa (16/2/2021) menyampaikan, DAU Sragen sedang dipilah satu per satu untuk memenuhi SE Kemenkeu tersebut, yakni refocussing DAU sampai 8%.

KETUA DPRD Sragen Suparno.

Kegiatan apa saja yang terkena dampak refocussing DAU itu, menurut Bupati, masih diformulasikan dan akan diwujudkan.

Dikatakan, dalam SE itu sudah ada petunjuk dalam penggunaan dana refocussing. “Refocussing itu 8% dari DAU, tapi disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan daerah,” katanya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sragen Dwiyanto mengatakan, tak hanya 8% dari DAU yang terkena dampak refocussing. Tapi berdasarkan rapat virtual lewat Zoom Meeting dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), ada tambahan 4% refocussing untuk kebutuhan anggaran di pusat.

“Untuk tambahan 4% itu masih bersifat lisan, karena belum ada suratnya. Nilai 4% DAU itu mencapai Rp 41,64 miliar. Pusing saya untuk memilah kegiatan yang akan terkena dampak refocussing itu,” ujarnya.

Dwiyanto menjelaskan, 8% DAU itu untuk menunjang penanganan Covid-19 di wilayah Sragen, sedangkan yang 4% itu untuk penanganan Covid-19 di tingkat pusat.

“DAU itu tidak hanya digunakan untuk gaji pegawai, tapi untuk kegiatan lainnya. Yang jelas, untuk gaji pegawai tidak terkena dampak refocussing DAU itu,” jelasnya.

Ketua Komisi IV DPRD Sragen Sugiyamto berpesan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen harus cermat dan perkiraan kebutuhan harus diperkirakan secara matang dalam pelaksanaan refocussing DAU.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sragen itu secara pribadi mendukung kebijakan refocussing DAU itu.

“Dampak atas kebiajakan refocussing itu pasti akan tertundanya dan mungkin batalnya kegiatan-kegiatan yang sudah dianggarkan. Semua sektor akan terdampak refocussing itu, seperti 2020 lalu. Kegiatan DAU itu banyak, tapi saya lupa apa yang diajukan Pemkab,” ujarnya.

Ketua DPRD Sragen Suparno juga mendukung dan aturan dari pusat itu harus dijalankan.

Meski ada refocussing, Suparno optimistis, Sragen tetap masih bisa membangun, tentunya berdasarkan skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah.

“Kegiatan DAU itu banyak dan tersebar di semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), termasuk dana aspirasi dan infrastruktur,” jelas Suparno.***

Bagikan ke:

1 thought on “DAU Kabupaten Sragen Rp 1,041 Triliun, 8 Persen untuk Penanganan Covid-19

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *