Penulis: Eko Purwanto
KENDAL | inspirasiline.com
PEMERINTAH Kabupaten Kendal dalam pengamanan Idul Fitri 1442 Hijriyah bakal menekan angka penyebaran kasus Covid-19, sesuai anjuran pemerintah pusat untuk peniadaan mudik, Rabu (5/5/2021).
Kapolres Kendal AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo mengatakan, pihaknya telah menyiapkan sembilan titik pos penyekatan yang berada di Exit Tol, Rest Area Tol, Pantura, kota, dan perbatasan.
“Polres Kendal menempatkan 9 titik penyekatan yang akan bersiaga di Exit Tol, Pantura berada di Cepiring dan Alun-alun Kota Kendal, kemudian Perbatasan Boja dan Sukorejo,” kata AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo usai Apel Gelar Pasukan kesiapan Pengamanan Operasi Ketupat Candi 2021.
Wakil Bupati Kendal Windu Suko Basuki menjelaskan, sebelumnya Pemerintah Kendal telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Bupati No 451/1222/2021 tentang Peniadaan Mudik Selama Bulan Suci Ramadan.
Pada SE tersebut, terdapat periode H-14 merupakan masa menjelang peniadaan mudik pada 22 April-5 Mei, periode hari H merupakan peniadaan mudik pada 6 Mei-17 Mei, dan periode H+7 pasca-peniadaan mudik pada 18 Mei-24 Mei.
Wabup Windu Suko Basuki menjelaskan, hal tersebut untuk memutus penyebaran virus Covid-19 di Kendal.
Pemerintah Kabupaten Kendal terus berkolaborasi dengan pihak Polri-TNI dalam hal penjagaan sekaligus melakukan imbauan kepada warga.
“Pemerintah Kabupaten Kendal selalu kerja sama dengan Polri dan TNI, untuk menyosialisasikan agar menunda terlebih dulu keinginan mudik, dengan tujuan menjaga dari penyebaran Covid-19,” ungkapnya.
Wabup Windu Suko Basuki menambahkan, saat ini kasus Covid-19 di Kendal memang sudah mengalami penurunan. Namun beberapa hari terakhir terdapat peningkatan sedikit, sehingga hal ini menjadi pemicu bagi Pemerintah Kendal untuk melakukan penyekatan mudik dengan ketat.
“Kami meminta agar masyarakat bisa menunda untuk mudik. Corona masih ada. Kita semua harus waspada. Sayangi keluarga dengan menunda mudik,” pungkasnya.***
