Plh Bupati Sragen Serukan ASN Baca Surat Edaran Larangan Mudik

NEWS

Penulis: Sugimin
SRAGEN | inspirasiline.com

PELAKSANA Harian (Plh) Bupati Sragen Tatag Prabawanto menyerukan semua pegawai negeri sipil (PNS) untuk tidak mudik. Sanksi tegas menanti bagi abdi negara yang nekat mengabaikan larangan mudik pada Lebaran tahun ini.

Penegasan itu disampaikan Tatag Prabawanto kepada inspirasiline.com di  Sragen, Kamis (6/5/2021). Dia kembali menyerukan kepada semua PNS untuk meniadakan mudik.

“Untuk ASN, sekali lagi tidak boleh untuk mudik. Sudah ada surat edarannya, tolong dibaca,” ungkapnya.

Tatag Prabawanto yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen itu mengatakan, dalam edaran itu juga sudah tercantum sanksi tegas. Mereka yang melanggar, akan dikenai sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Saya kira ASN Sragen sudah tahu itu. Sudah ada sanksinya juga,” tandasnya.

Tatag menambahkan, larangan mudik dan mobil dinas itu merupakan tindak lanjut dari instruksi pemerintah pusat. Hal itu semata-mata untuk menekan penyebaran kasus Covid-19.***

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *