Pilkada 2024, Calon Perseorangan Di Rembang Harus Dapat Dukungan 42.355
Rembang-Inspirasiline.com. Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi merilis tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Aturan pelaksanaan teknisnya dimuat dalam Peraturan KPU (PKPU) tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Nah, terkait dengan calon perseorangan ternyata tetap terakomodir alias secara regulasi diperbolehkan. Artinya potensi […]
Continue Reading