Perhutani Telawa Gelar Inspeksi Penggunaan B3 di Persemaian Blok Karetan

NEWS

BOYOLALI (inspirasiline.com) Dalam rangka menjamin keselamatan dan kesehatan kerja serta memastikan kelancaran kegiatan persemaian, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Telawa melakukan inspeksi di lokasi Persemaian blok Karetan yang terletak di, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Karangrayung, pada Kamis (06/08).

Kegiatan inspeksi dipimpin langsung oleh Kepala Sub Seksi Keselamatan Kesehatan Kerja dan Lingkungan, KSS Tanaman dan jajaran teknis dan pengawas lapangan. Inspeksi ini merupakan bagian dari komitmen Perhutani memastikan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan, mencegah pencemaran atau kerusakan lingkungan hidup serta melindungi keselamatan dan kesehatan pekerja dari resiko bahaya paparan zat beracun serta mengimplementasikan prinsip-prinsip K3 secara menyeluruh, sekaligus memastikan bahwa seluruh tahapan kegiatan persemaian berjalan sesuai dengan standar operasional dan ramah lingkungan.

Persemaian blok Karetan pada tahun 2026 ditargetkan memproduksi sebanyak 265.842 plances bibit siap tanam yang akan digunakan untuk kegiatan penanaman di lahan hutan milik Perhutani KPH Telawa seluas 346,29 hektar. Jenis bibit yang disiapkan antara lain jati stek pucuk, jati Kebun Benih Klonal (KBK), Kesambi dan tanaman Rimba Campur.

Dalam inspeksi tersebut, Tim K3 melakukan pengecekan serta penyampaian resiko penggunaan penggunaan bahan berbahaya dan beracun (B3) di lingkungan kerja. seperti risiko penggunaan bahan berbahaya dan beracun (B3), kondisi alat kerja, pengendalian hama alami seperti ular, serta memastikan bahwa pekerja menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai dengan ketentuan.

Administratur KPH Telawa melalui Kepala Seksi K3L, Paskalis Cia menyampaikan bahwa inspeksi tersebut merupakan bentuk tanggung jawab Perhutani dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat bagi seluruh tenaga kerja.

“Perhutani KPH Telawa juga memastikan tidak ada penggunaan bahan kimia berbahaya yang dapat mencemari lingkungan karena merusak kesuburan tanah dan ekosistem dan membahayakan kesehatan pekerja dan masyarakat sekitar,” ujarnya Paskalis.

Ia menambahkan bahwa dengan kegiatan ini melatih kedisiplinan petugas dan pekerja dalam prosedur operasional standar (SOP) pengelolaan bahan beracun khusunya dalam kegiatan pembuatan persemaian.

Salah satu pekerja persemaian, Jiwanto, dengan adanya Inspeksi B3 memberikan pengetahuan dan larangan penggunaan bahan kimia yang digunakan dalam pembuatan persemaian. “Kami senang dengan edukasi yang dilaksanakan Perhutani, sehingga kami lebih berhati-hati bila menemukan penggunaan pestisida/bahan kimia. Ini sangat membantu kami agar tetap sehat dan bisa terus bekerja,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, Perhutani berharap dapat membentuk budaya kerja yang aman, produktif, dan berkelanjutan. Di tengah tuntutan pemenuhan target penanaman dan pengelolaan hutan yang lestari, aspek K3 menjadi fondasi penting dalam mendukung keberhasilan program-program kehutanan sekaligus memberi nilai tambah bagi peningkatan ekonomi masyarakat desa hutan. (jk/TLW/W3P)

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *