Kades Lebengjumuk Dituntut 1,5 Tahun Penjara. Begini Tanggapan Administratur Perhutani KPH Purwodadi
GROBOGAN (inspirasiline.com) Sebagaimana diberitakan media ini bahwa Rabu 26 Agustus 2026 melalui sidang perkara pidana yang digelar PN Purwodadi, JPU telah membacakan tuntutannya kepada BS (55) Kades Lebengjumuk Grobogan selama 1 tahun 6 bulan dengan denda Rp 200 juta. Terdakwa, kata jaksa penuntut umum, terbukti secara sah melakukan tindak pidana yang melanggar pasal 86 ayat […]
Continue Reading