Keputusan MK : Jabatan Kepala Daerah Diperpanjang Sampai Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak 2024

Sragen-Inspirasiline.com.  Mahkamah Konstitusi (MK) Mengabulkan Penerima Sebagai Pemohon Yang Diputuskan Sebelum Putusan MK Berdasarkan Pasal 201 Ayat 7 Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) Bahwa Kepala Daerah Yang Terpilih Pada Tahun 2020 Harus Berhenti Pada Akhir Tahun 2024. Setelah Adanya Putusan MK Tersebut Maka Hasilnya Masa Jabatan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2020 Batal Berakhir Pada […]

Bagikan ke:
Continue Reading

Terkait Masa Jabatan, Bupati Hafidz Akan Mengikuti Keputusan MK

Rembang-Inspirasiline.com. Bupati Rembang H Abdul Hafidz memberi tanggapan terkait Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) yang mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait masa jabatan bupati. Hafidz mengaku akan mengikuti hasil keputusan MK. Justru, dia merasa lega jika masa jabatannya segera berakhir. Untuk diketahui, sejumlah kepala daerah saat ini sedang mengajukan judicial review ke MK terkait Undang-Undang […]

Bagikan ke:
Continue Reading